PONTIANAK – Resmob Polda Kalbar kembali menyergap dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di Klinik Utama Mutiara, Jalan Kom Yos Sudarso, Kota Pontianak.
Sebelumnya aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (19/6/2025) siang sekitar pukul 11.20 WIB. Pelaku pencurian berinsial MA dan FS.
Belakangan diketahui pelaku merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus yang sama.
Korban yang merasa kehilangan motornya lalu melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke pihak kepolisian.
Resmob Polda Kalbar kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi jual beli motor tanpa dilengkapi surat.
Salah satu pelaku rencananya akan melakukan transaksi motor hasil curiannya di Jalan Tanjung Hilir depan Gudang Rimba Ramen sekitar pukul 13.30 WIB.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam. Saat ini, pelaku dibawa ke Mapolda Kalbar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.