Resmob Polda Kalbar Tangkap Pelaku Curanmor di Pontianak

Kriminal5 Dilihat

PONTIANAK – Resmob Polda Kalbar menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pada Senin (16/6/2025) malam di Gang Gandapura, Sungai Jawi, Kota Pontianak.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku D terjadi di salah satu gudang semen Jalan H. Rais A. Rachman, Sungai Jawi, Kota Pontianak

Belakangan pelaku berinisial D. Sebelumnya, pelaku hendak melakukan COD sepeda motor hasil curiannya tersebut di Jalan Apel. Namun kepolisian sudah mengetahui keberadaanya.

Resmob Polda Kalbar kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan melihat pelaku sedang mengendarai 1 unit sepeda motor jenis Yamaha RX-King warna biru.

Pelaku yang saat itu mengetahui adanya keberadaan Resmob Polda Kalbar mencoba melarikan diri, namun aksinya itu ternyata gagal.

Selanjutnya, pelaku di interogasi dan mengaku bahwa aksi kejahatannya tersebut dilakukan bersama 2 rekannya yakni KA dan RN.

Tim kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut berdasarkan keterangan dari pelaku D. Kemudian tim kembali menangkap dua rekan D yakni KA dan RN di sebuah tempat makan wilayah Sungai Jawi.

Ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Ditreskrimum Polda Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut akibat perbuatannya itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *