KUBU RAYA – Kepolisian Resor Kubu Raya, Polda Kalimantan Barat, memaparkan hasil kinerja penanganan tindak pidana sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan rilis akhir tahun yang digelar di Mapolres Kubu Raya, Selasa (30/12/2025).
Paparan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika bersama jajaran pejabat utama (PJU).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa selama tahun 2025 pihaknya menangani berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Kubu Raya, mulai dari tindak pidana umum, kejahatan narkotika, kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA), hingga kecelakaan lalu lintas.
Pengungkapan kasus narkotika menjadi salah satu fokus utama. AKBP Kadek Ary Mahardika menjelaskan bahwa sepanjang 2025, Polres Kubu Raya menangani 58 perkara penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 kasus berhasil diselesaikan dengan total 69 orang tersangka yang diamankan, terdiri dari 58 pria dan 11 perempuan.
“Barang bukti yang berhasil kami sita di antaranya narkotika dengan total berat lebih dari enam kilogram, 37 butir ekstasi, serta 49 butir obat keras jenis happy five,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intensif seluruh jajaran Polres Kubu Raya dalam upaya menekan peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda.
Selain penanganan kriminalitas, aspek keselamatan berlalu lintas juga menjadi perhatian. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya melalui Kanit Laka Lantas, Iptu Wayan Mahardika, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada 2024 tercatat 176 kejadian kecelakaan, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 187 kasus atau bertambah 11 kejadian,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian terus melakukan berbagai upaya preventif, seperti patroli rutin, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Sementara itu, Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menegaskan bahwa rilis akhir tahun menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menindak tegas segala bentuk kriminalitas, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung tugas kepolisian dengan mematuhi peraturan hukum, termasuk tertib berlalu lintas, serta menyampaikan informasi yang dapat membantu menjaga keamanan lingkungan.
Dengan capaian tersebut, Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada tahun mendatang, demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Kabupaten Kubu Raya.
