PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah di TPA Batulayang. Sistem lama berupa open dumping secara bertahap ditutup dan digantikan dengan metode yang lebih ramah lingkungan melalui sanitary landfill dan controlled landfill.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia saat melakukan kunjungan ke Pontianak pada Juni 2025 lalu.
“Sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup, sistem open dumping harus dihentikan karena tidak lagi sesuai dengan prinsip pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Saat ini kita sudah mulai menutupnya,” ujarnya saat meninjau lokasi, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, fasilitas baru berupa sanitary landfill dan controlled landfill di kawasan TPA Batulayang telah selesai dibangun dan mulai dioperasikan. Area pengelolaan baru tersebut memiliki luas sekitar 4,5 hektare dan dirancang untuk mengelola sampah secara lebih terkontrol.
Sementara itu, area lama yang sebelumnya menggunakan sistem open dumping akan ditutup dengan lapisan terpal dan tanah. Setelah proses penutupan, kawasan tersebut akan ditata kembali, termasuk dengan penanaman pohon buah sebagai bagian dari upaya rehabilitasi lingkungan.
Menurut Edi, perbedaan utama antara sistem lama dan baru terletak pada pengelolaan limbah. Pada sistem open dumping, sampah hanya ditumpuk tanpa perlakuan khusus. Sedangkan pada sanitary landfill, sampah dikelola dengan sistem berlapis untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Dalam sistem ini, dasar lahan dilapisi material kedap air seperti geotekstil sebelum sampah ditimbun. Selain itu, dipasang jaringan pipa untuk menangkap gas metana serta mengalirkan air lindi ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Air lindi dari sampah akan dialirkan ke IPAL untuk diolah terlebih dahulu sehingga tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.
Air lindi yang telah diolah nantinya dapat dimanfaatkan kembali, misalnya untuk mencuci kendaraan operasional atau menyiram tanaman. Pemerintah Kota Pontianak juga akan melakukan pengujian laboratorium secara berkala guna memastikan kualitas air hasil pengolahan tetap aman.
Selain pengelolaan air lindi, sistem baru ini juga memperhatikan pengendalian gas metana dan kualitas udara di sekitar kawasan TPA. Pengujian kualitas udara ambien akan dilakukan secara rutin, baik di dalam area TPA maupun di lingkungan sekitarnya.
Edi menegaskan bahwa penerapan sanitary landfill ini merupakan langkah transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Pontianak saat ini juga menunggu realisasi pembangunan pusat pengelolaan sampah terpadu melalui program Local Service Delivery Improvement Project dari Kementerian Dalam Negeri.
“Jika program tersebut terealisasi, penanganan sampah di Kota Pontianak akan jauh lebih optimal,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah menargetkan hanya sampah residu atau sisa akhir yang tidak dapat diolah lagi yang akan dibuang ke TPA. Dengan sistem tersebut, volume sampah yang masuk ke TPA Batulayang diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
“Harapan kita pada 2029 pengelolaan terpadu sudah berjalan. Saat ini volume sampah sekitar 450 ton per hari, ke depan bisa ditekan menjadi di bawah 100 ton per hari,” ungkapnya.
Transformasi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di Kota Pontianak.





