PONTIANAK – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, Jalan Khatulistiwa No.149, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Senin (29/12/2025).
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.20 WIB dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan minyak non-subsidi pada Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2020.
Langkah tegas melalui upaya paksa ini menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan praktik penyimpangan anggaran pada sektor strategis keselamatan pelayaran yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyasar sejumlah ruangan vital dan menyita berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara pengadaan minyak non-subsidi. Sejumlah berkas terlihat dimasukkan ke dalam boks tersegel untuk kemudian dibawa ke Kantor Kejati Kalbar guna kepentingan pembuktian.
Proses penggeledahan dilakukan secara tertutup dengan pengawalan ketat, termasuk pendampingan dari personel TNI yang turut mengamankan jalannya kegiatan.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah penyidik berpakaian dinas dan mengenakan rompi khusus memasuki gedung utama sejak pagi hari. Aktivitas perkantoran sempat terganggu saat penyidik melakukan penyisiran ke beberapa ruangan strategis, di antaranya ruang pimpinan, bagian keuangan, serta ruang pengadaan barang dan jasa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan membenarkan adanya upaya paksa penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejati Kalbar.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H. menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan.
“Jika alat bukti telah cukup, maka penetapan tersangka akan dilakukan,” tegasnya.
Kejati Kalbar memastikan seluruh proses hukum akan dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil penyidikan, sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan, termasuk di sektor yang selama ini jarang tersorot.
