PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si. menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat dengan agenda Pendapat Akhir Kepala Daerah di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (28/7/2025).
Adapun agenda yang disampaikan dalam rapat paripurna yakni Penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap laporan badan anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Penetapan keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Barat tentang persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 serta Penandatanganan kesepakatan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024.
Sesuai dengan ketentuan pasal 195 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, rancangan perda provinsi tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan rancangan perkada provinsi tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, akan disampaikan kepada menteri paling lambat 4 hari terhitung sejak tanggal persetujuan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Gubernur.
“Penghargaan dan terima kasih juga kami sampaikan kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran yang telah melaksanakan pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Saran, masukan dan catatan yang diberikan dalam rapat pembahasan, selanjutnya yang akan ditindaklanjuti dalam proses penyusunan anggaran, penatausahaan sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban. Sehingga informasi keuangan ini dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan yang efektif dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” jelas Wagub Krisantus.
Selanjutnya Wagub Kalbar menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD, yang telah melaksanakan fungsi dan perannya mulai dari proses perencanaan anggaran sampai dengan Persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Seluruh Anggota Dewan yang telah memberikan dukungan, kritik serta saran dan pemikiran yang membangun, untuk satu tujuan bersama memajukan masyarakat dan daerah Kalimantan Barat, Kami senantiasa mengharapkan adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak, terutama dari Legislatif, untuk melakukan pengawasan agar pelaksanaan APBD sesuai dengan Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku, serta membawa kebermanfaatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Barat. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada kita semua,” tutupnya.