Lokal
Beranda » Berita » 16 Lapak PKL di Jalan Ampera Ditertibkan Satpol PP Pontianak

16 Lapak PKL di Jalan Ampera Ditertibkan Satpol PP Pontianak

Foto. Petugas Satpol PP Kota Pontianak menertibkan lapak-lapak PKL di sepanjang bahu Jalan Ampera Pontianak Barat.

PONTIANAK – Satpol PP Kota Pontianak menertibkan sebanyak 16 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Ampera Kecamatan Pontianak Kota, Selasa (22/4/2025) pagi. 16 lapak yang diamankan terdiri dari 12 unit meja dan kursi, 3 unit tenda sebuah gerobak.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiantoro menerangkan, penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang menyasar para PKL yang berjualan di bahu jalan maupun fasilitas umum (fasum).

“Berjualan di bahu jalan tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan,” tuturnya.

Ia memaparkan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021. Dia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang di jalan-jalan utama Kota Pontianak, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghargai hak pengguna jalan lainnya.

“Penertiban ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keindahan kota,” kata Sudiantoro.

Yanieta Nahkodai BKMT Pontianak, Siap Jalankan Amanah

Menurutnya, para pedagang telah diberikan peringatan sebelumnya agar tidak berjualan di lokasi tersebut karena mengganggu ketertiban umum dan estetika kawasan.

“Kami minta para pedagang dapat memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku demi kepentingan umum,” imbuhnya.

Pihaknya secara rutin akan melakukan penertiban PKL yang melanggar aturan untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh warga Kota Pontianak.

“Mari kita jaga ketertiban dan kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama,” imbaunya.

Aksi Nyata Ciptakan Lingkungan Bersih lewat Gotong Royong Massal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version