338 CPNS Pontianak Ikuti Latsar Empat Gelombang

Lokal6 Dilihat

PONTIANAK – Sebanyak 338 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) yang terbagi dalam empat gelombang. Pelatihan dibuka secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Senin (7/7/2025).

Edi menyampaikan, Latsar CPNS golongan II dan III tahun pengangkatan 2025 bertujuan meningkatkan kapasitas peserta agar memahami tugas, fungsi, serta aturan yang menjadi dasar pelaksanaan kerja.

“Harapannya mereka bisa bekerja secara profesional. Yang paling penting, mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan agar para peserta mengikuti seluruh tahapan Latsar dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK merupakan penggerak roda pemerintahan, dan pelayanan kepada warga harus menjadi prioritas utama.

“Dalam pelatihan ini peserta digembleng soal sistem kerja dan cara berkomunikasi dalam tim. Setelah menjadi ASN, tugas utama adalah membangun dan menyejahterakan masyarakat Kota Pontianak,” tegas Edi.

Ia juga mengingatkan, status CPNS masih bersifat sementara. Jika tidak memenuhi standar dan ketentuan perundang-undangan, pengangkatan bisa dibatalkan. Oleh karena itu, kesempatan Latsar harus dimanfaatkan secara maksimal.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur BKPSDM Kota Pontianak, Margaretha, menyampaikan pelaksanaan Latsar merupakan bagian dari arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Tujuannya agar CPNS dapat menginternalisasi nilai dasar ASN BerAKHLAK,” jelasnya.

Latsar dilaksanakan selama 64 hari atau 647 jam pelajaran, dengan metode blended learning. Rinciannya terdiri atas 9 hari pembelajaran mandiri, 21 hari pembelajaran daring, 30 hari aktualisasi, 1 hari pembelajaran daring tahap kedua, dan 3 hari pelatihan klasikal secara tatap muka di asrama.

“Kami berharap semua peserta mengikuti proses pelatihan dengan disiplin dan tanpa tertinggal,” tutup Margaretha. (

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *