SINGKAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi berbasis digital dan layanan prioritas guna memberikan kemudahan serta efisiensi bagi masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Dadang Munandar, menegaskan bahwa pelayanan yang cepat, efisien, dan ramah menjadi prioritas utama dalam mendukung kepuasan masyarakat.

Salah satu inovasi yang diterapkan adalah penggunaan aplikasi M-Paspor, yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan paspor secara daring. Melalui sistem ini, pemohon dapat menentukan jadwal kedatangan sehingga mengurangi antrean di kantor imigrasi.

“Kami ingin mempermudah akses layanan keimigrasian agar masyarakat tidak perlu menunggu lama,” ujar Dadang.

Selain itu, Imigrasi Singkawang juga menghadirkan Layanan Paspor Prioritas (LANTAS) bagi kelompok rentan seperti lansia dan masyarakat yang sedang sakit, baik di rumah maupun di rumah sakit. Layanan ini bertujuan memastikan seluruh lapisan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan secara optimal.

Dalam pelaksanaannya, Imigrasi Singkawang mengedepankan prinsip pelayanan cepat, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hal ini tercermin dalam capaian kinerja serta peningkatan kualitas layanan yang terus dilakukan secara berkelanjutan.

Dadang juga menekankan pentingnya sikap profesional dan ramah dari petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan sikap profesional dan humanis,” tambahnya.

Selain inovasi layanan, Imigrasi Singkawang juga memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Singkawang. Dalam pertemuan dengan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, disampaikan apresiasi terhadap peningkatan pelayanan keimigrasian yang dinilai lebih cepat dan efisien.

Peningkatan kualitas layanan tersebut dinilai turut memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan, guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Penulis: FwsEditor: Junai