Uncategorized
Beranda / Uncategorized / Memahami Perbedaan Sembahyang Arwah dan Ziarah Makam dalam Tradisi Tionghoa

Memahami Perbedaan Sembahyang Arwah dan Ziarah Makam dalam Tradisi Tionghoa

PONTIANAK – Tradisi sembahyang arwah dan ziarah makam memiliki waktu serta tujuan yang berbeda dalam masyarakat Tionghoa. Keduanya sama-sama menjadi bentuk penghormatan kepada mereka yang telah meninggal, namun memiliki makna dan pelaksanaan yang berbeda.

Penjelasan tersebut disampaikan Rudi Leonard, tokoh masyarakat Tionghoa sekaligus Ketua Yayasan Cahaya Inti Moral. Menurutnya, pemahaman mengenai perbedaan kedua tradisi tersebut penting agar masyarakat mengetahui makna dan waktu pelaksanaannya.

Sembahyang Arwah Umum biasanya dilaksanakan satu kali dalam setahun pada bulan ketujuh penanggalan Imlek atau Kongzili. Pelaksanaannya dapat berlangsung mulai hari pertama hingga hari ke-30, menyesuaikan kesiapan tempat dan penyelenggara.

Rudi menjelaskan, Sembahyang Arwah Umum merupakan bentuk kepedulian sosial dan spiritual untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada arwah yang tidak terurus atau sudah tidak memiliki keluarga.

Salah satu pelaksanaannya dilakukan di Yayasan Cahaya Inti Moral, yang menggelar Ritual Sembahyang Arwah Umum pada 13–14 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tradisi masyarakat dalam memberikan penghormatan dan doa bagi arwah yang tidak lagi memiliki keluarga.

19 Kafilah Pontianak Melaju ke Final MTQ Kalbar ke-34 di Kayong Utara

Sementara itu, ziarah makam orang tua atau leluhur secara tradisi berkaitan dengan bulan kedua penanggalan Imlek, yang umumnya bertepatan sekitar Maret hingga awal April. Kegiatan tersebut ditujukan untuk mengenang jasa dan menunjukkan bakti kepada orang tua serta leluhur di makam masing-masing.

“Ziarah makam dan sembahyang arwah umum memiliki tujuan yang berbeda. Ziarah makam lebih khusus untuk orang tua dan leluhur kita, sedangkan sembahyang arwah umum merupakan bentuk kepedulian kepada arwah yang tidak lagi memiliki keluarga atau tidak terurus,” jelas Rudi.

Di Pontianak, ziarah makam berkembang sebagai tradisi masyarakat yang umumnya dilakukan dalam rentang sekitar 15 hari. Warga biasanya memilih waktu pagi atau subuh, dengan kegiatan ditutup pada hari ke-15.

Dalam tradisi yang berkembang di masyarakat, waktu ziarah makam umumnya dilakukan pada pukul 05.00–11.00 WIB atau sore hingga malam sekitar 13.00–19.00 WIB. Sementara pukul 11.00–13.00 WIB kerap dianggap sebagai waktu yang kurang baik untuk melaksanakan sembahyang.

Perlengkapan sembahyang juga disesuaikan dengan keyakinan masing-masing. Umat Buddha atau Konghucu umumnya menggunakan hio atau dupa, kertas persembahan, serta berbagai sajian makanan. Sementara masyarakat dari latar belakang agama lain dapat menyesuaikan bentuk penghormatan dengan membawa bunga, doa, atau perlengkapan lain sesuai keyakinannya.

Menurut Rudi, tradisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan ritual, tetapi juga mengandung nilai penghormatan, kepedulian, dan pelestarian budaya yang diwariskan antargenerasi.

Dengan memahami perbedaan antara sembahyang arwah dan ziarah makam, masyarakat diharapkan dapat menjalankan tradisi sesuai tujuan dan maknanya, sekaligus menjaga nilai kebersamaan serta penghormatan kepada mereka yang telah meninggal.

Berita Populer

01

MABT Indonesia Gelar Rakernas 2026 untuk Perkuat Program Kerja Nasional

02

Pengusaha Kalbar Siman Bahar Meninggal Dunia di Tiongkok

03

Rakerwil I ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Siap Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

04

Lebih Elegan dan Eksklusif, Frank & co. Buka Kembali Gerai Ikonik di GAIA Pontianak

05

Menghadapi Digitalisasi: Masa Depan Media Cetak di Dunia yang Serba Online

Advertisement

Berita Lainnya