Daerah Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Wako Edi Minta Ruko Bekas Kebakaran di Jalan Barito Segera Diamankan

Wako Edi Minta Ruko Bekas Kebakaran di Jalan Barito Segera Diamankan

PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta deretan ruko yang terbakar di Jalan Barito, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, segera diamankan untuk mencegah korban susulan akibat bangunan yang berpotensi runtuh.

Edi menyampaikan hal itu saat meninjau lokasi kebakaran, Rabu (26/8/2026) pagi. Berdasarkan keterangan sementara, api diduga berasal dari salah satu kios. Namun, penyebab pasti kebakaran masih menunggu pemeriksaan pihak berwenang.

Kebakaran berdampak pada sekitar 18 ruko, dengan kerusakan paling parah terjadi pada lantai dua hingga tiga. Bangunan yang terbakar merupakan bangunan lama dengan konstruksi kayu sehingga api cepat merambat dan memperbesar kerusakan struktur.

“Yang paling penting sekarang diamankan dulu, jangan sampai menimbulkan korban berikutnya,” kata Edi.

Edi menegaskan, kondisi bangunan pascakebakaran harus diperiksa sebelum warga kembali beraktivitas di dalamnya. Pemkot Pontianak juga akan berkoordinasi dengan para pemilik ruko terkait penanganan bangunan dan pendataan kerugian.

Bahasan Ajak Penyuluh Agama Perkuat Toleransi di Tengah Keberagaman Pontianak

Camat Pontianak Selatan Wulanda Anjaswari mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.15 WIB dan berdampak pada 18 pintu ruko. Sebagian besar bangunan digunakan sebagai toko dan gudang.

Hingga Rabu pagi, lokasi telah dipasangi garis polisi. Pemilik ruko mulai melakukan pembersihan, sementara pemerintah dan instansi terkait melanjutkan penanganan, termasuk pemeriksaan penyebab kebakaran, pendataan kerusakan, serta pengamanan struktur bangunan.