Bejat! Pria di Pontianak Cabuli 6 Anak dan Aksinya Sudah 15 Kali

Kriminal63 Dilihat

PONTIANAK – Polisi menangkap S (60), pria bejat yang tega mencabuli 6 orang anak. Mirisnya, aksi itu dilakukan pelaku lebih dari 15 kali.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati menjelaskan pelaku ditangkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke pihak kepolisian.

” Kami menerima laporan dari orang tua korban. S ditangkap di rumahnya Jl. H. Rais A Rahman, Gg. Margodadirejo 2,” ucap Antonius.

Petugas menangkap S pada Selasa (25/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Modusnya dengan menarik korban ke dalam sebuah ruangan dibelakang masjid.

” Setelah ditarik, pelaku memegang bagian tubuh korban. Menurutnya, aksi bejat itu sudah dilakukan lebih dari 15 kali,” terangnya.

Ternyata, aksi bejat itu telah dilancarkan pelaku sejak bulan Maret hingga sekarang. Pelaku merupakan pengurus RT sekaligus pengurus masjid ditempat tinggalnya.

” Diduga pelaku menyuruh korban untuk tidak berbusana, lalu memegang dan memainkan alat vital korban menggunakan tangannya,” jelasnya.

Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah mendekam dibalik jeruji Polresta Pontianak akibat perbuatannya.

” Dia dijerat Pasal 83 UU No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.