Bersama Polisi, Warga Pasang Banner Keselamatan Lalu Lintas di Kubu Raya

Lokal3 Dilihat

KUBU RAYA – Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas terus tumbuh. Di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, warga turun tangan membantu petugas Satlantas Polres Kubu Raya memasang banner imbauan Operasi Patuh Kapuas 2025, Minggu, (20/7/2025).

Banner berukuran besar itu dipasang di tepi jalan utama desa. Isinya memuat tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung. Di antaranya, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

Operasi Patuh Kapuas 2025 yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kalbar ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Tujuannya bukan sekadar menindak, tapi mendorong kesadaran kolektif demi menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Salah seorang warga, Wandi, mengaku dengan sukarela ikut membantu petugas. Baginya, mendukung langkah polisi menjaga ketertiban lalu lintas adalah bagian dari tanggung jawab sebagai warga.

“Saya bantu karena saya mendukung polisi dalam menertibkan lalu lintas. Supaya kita semua aman di jalan,” kata Wandi.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyadi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat. “Kami sangat terbantu dan mengapresiasi antusiasme warga. Ini menunjukkan bahwa Operasi Patuh Kapuas 2025 bukan hanya tugas polisi, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama demi keselamatan semua pihak di jalan raya,” ujarnya.

Banner imbauan itu kini berdiri mencolok di pinggir jalan, menjadi pengingat bagi setiap pengendara bahwa keselamatan di jalan dimulai dari kepatuhan terhadap aturan. Semangat partisipasi warga jadi contoh bagaimana penegakan hukum bisa berjalan berdampingan dengan kesadaran publik.