Bupati Sujiwo: Pemerintah Daerah Dukung Ekonomi Rakyat, Tapi Harus Jaga Ketertiban Dan Lingkungan

Lokal5 Dilihat

KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, ia juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan ekonomi harus tetap mematuhi aturan, menjaga ketertiban, keselamatan warga, serta keindahan lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, SE,. M.Sos Saat mendatangi beberapa tempat yang umum yang dikeluhkan Masyarakat karena kumuh dan membahayakan pengguna jalan, anatara lain sepanjang Jalan Mayor Alianyan, Jalan Trans Kalimantan dan bebarapa ruas jalan lainnya di Kubu Raya.

“Kami mendukung ekonomi kerakyatan, tapi bukan berarti bebas tanpa aturan. Semua harus berjalan dengan tertib, aman, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan. Itu penting agar pembangunan berkelanjutan bisa terwujud,” tegas Bupati Sujiwo saat memberikan keterangan kepada media pada hari Senin (16/6/2025).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi maraknya aktivitas usaha rakyat yang mulai menimbulkan gangguan di beberapa wilayah, seperti kemacetan, penumpukan sampah, hingga potensi kecelakaan lalu lintas akibat penataan yang kurang baik.

Lebih lanjut, Bupati Sujiwo juga meminta kepada Para Camat dan Satpol PP untuk segera menertibkan bangunan liar dan tempat usaha yang tidak memiliki izin serta dikeluhkan masyarakat karena mengganggu ketertiban umum.

“Saya minta Camat berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan bangunan-bangunan liar dan usaha tanpa izin yang menimbulkan keluhan dari warga. Jangan sampai pembiaran membuat masalahnya semakin besar,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran pemerintah harus memberikan rasa keadilan dan kenyamanan bagi seluruh warga. Maka dari itu, selain melakukan pembinaan, perlu tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berulang dan berdampak pada lingkungan serta keselamatan.

Pemerintah daerah, lanjut Bupati, tetap membuka ruang dialog dan pendampingan bagi para pelaku usaha mikro, namun dengan catatan tetap dalam koridor hukum dan tata ruang.

“Kami tidak melarang orang mencari nafkah. Tapi semuanya harus ditata dengan baik, demi kepentingan bersama dan untuk menciptakan ruang kota yang tertib dan ramah bagi semua,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *