KUBU RAYA – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kubu Raya menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap puluhan personel Polsek Sungai Raya, Senin (23/6/2025) Pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Kubu Raya IPTU Suroso, S.H., bersama tiga personel Provos serta Kanit Provos Polsek Sungai Raya. Pemeriksaan difokuskan pada kehadiran anggota dalam pelaksanaan tugas, kelengkapan administrasi pribadi, serta kepatuhan dalam penggunaan seragam dinas (gampol).
Sebanyak 52 personel Polsek Sungai Raya mengikuti kegiatan Gaktibplin tersebut. Dalam arahannya, IPTU Suroso menyampaikan sejumlah penekanan kepada seluruh anggota untuk menjaga disiplin dan menjunjung tinggi kode etik profesi Polri.
Dalam amanatnya, Kasipropam Polres Kubu Raya IPTU Suroso, S.H mengatakan, tidak boleh ada pelanggaran sekecil apapun, baik yang bersifat disiplin maupun pelanggaran kode etik. Hindari narkoba dalam bentuk apapun, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
Selain itu, personel juga diingatkan untuk selalu menjaga penampilan dan kebersihan diri sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat. Anggota yang bertugas dengan pakaian dinas maupun berpakaian preman dilarang memelihara jenggot dan rambut panjang.
Kasusbsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade bilang, Kasipropam juga mengingatkan para pimpinan di tingkat Polsek untuk melakukan pengawasan ketat (WASKAT) terhadap anggotanya agar tidak terjadi pelanggaran seperti desersi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun penyimpangan lainnya.
“Jangan sampai terjadi pelanggaran yang dapat membuat buruk citra Polri. Itu menjadi catatan,” ujar Ade.
Dalam kesempatan tersebut, Ade juga menegaskan kembali instruksi pimpinan mengenai larangan keras bagi seluruh personel Polres Kubu Raya terkait praktik pinjaman online ilegal dan judi online yang saat ini marak.
Kegiatan Gaktibplin ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan internal, penegakan disiplin, serta pembinaan terhadap personel guna menjaga marwah institusi Polri.
“Tujuan utama Gaktibplin ini untuk memastikan personel tetap profesional, humanis, dan berintegritas dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” tegas Ade.