Kalbar Lokal
Beranda » Berita » Gerakan Bersama PSN, Upaya Pontianak Tekan Lonjakan DBD

Gerakan Bersama PSN, Upaya Pontianak Tekan Lonjakan DBD

PONTIANAK – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak menggelar gerakan bersama pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M Plus yang dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan, Jumat (19/9/2025). Upaya ini menjadi langkah antisipasi menghadapi peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang biasanya terjadi pada September hingga November.

Kepala Dinkes Kota Pontianak Saptiko, menyampaikan kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat lebih peduli menjaga kebersihan lingkungan.

“Biasanya pada periode ini kasus DBD mulai meningkat. Karena itu, kami menggencarkan gerakan bersama agar masyarakat terbiasa melakukan PSN di lingkungannya masing-masing,” ujarnya saat membuka kegiatan yang dipusatkan di Halaman Kantor Camat Pontianak Barat, Jalan Tabrani Ahmad.

Sejak Januari hingga September 2025 tercatat 65 kasus DBD di Pontianak, dengan rata-rata tujuh kasus per bulan. Meski jumlahnya tergolong rendah, pemerintah tetap melakukan pencegahan karena tren tahunan menunjukkan peningkatan kasus menjelang akhir tahun.

Saptiko menegaskan gerakan PSN tidak boleh berhenti pada acara seremonial. Ia menekankan perlunya peran aktif puskesmas, kelurahan, kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga masyarakat. Sekolah pun didorong untuk ikut berpartisipasi melalui inspeksi kebersihan lingkungan, khususnya saat kegiatan olahraga.

Disdukcapil Pontianak Layani Pendaftaran Penduduk Nonpermanen bagi Mahasiswa Untan

“Lingkungan rumah dan sekolah harus sama-sama aman. Karena itu, PSN perlu dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam pencegahan, masyarakat diminta menerapkan 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air secara rutin, menutup rapat wadah air, serta memanfaatkan kembali barang bekas. Jika tidak memungkinkan, langkah tambahan seperti menaburkan larvasida, memelihara ikan pemakan jentik, atau menggunakan kutu air juga disarankan.

Saptiko mengingatkan masyarakat waspada terhadap gejala DBD, antara lain demam tinggi 2–5 hari disertai bercak merah pada kulit. Warga diminta segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit bila mengalami gejala terseb

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *