Mediasi Dampak Laka Air Dikawal Ketat Polisi, Kapolsek Tekankan Pentingnya Kesepakatan Tertulis

Lokal7 Dilihat

KUBU RAYA – Polsek Sungai Raya memfasilitasi mediasi antara pihak PT Sinar Mas Sukses dengan para korban terdampak kecelakaan air (laka air) yang terjadi di Sungai Kapuas pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Mediasi digelar di Pendopo Kantor SAR Pontianak, Jalan Sungai Durian Laut, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (15/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, diantaranya Kepala Basarnas Kelas A Pontianak I Made Junetra, Wakil Direktur PDAM Provinsi Kalbar Harmawan, Kapolsek Sungai Raya Kompol Hariyanto, Kadis Perhubungan Kubu Raya Hary Fachari, Gakkum Airud Polda Kalbar Brigpol Teguh Setiawan, Ketua RT setempat, serta pemilik pangkalan speed dan perwakilan dari PT Sinar Mas Sukses.

Dalam forum mediasi tersebut, Kepala Basarnas Pontianak I Made Junetra menyampaikan bahwa dermaga milik Basarnas turut terdampak dalam insiden tersebut akibat hempasan tongkang yang lepas kendali. Made berharap perusahaan dapat segera berkoordinasi dengan konsultan teknis agar dermaga dapat kembali berfungsi.

Wakil Direktur PDAM Kalbar, Harmawan, juga menjelaskan bahwa intake PDAM Kubu Raya yang menjadi pusat distribusi air bersih bagi sekitar 1.600 pelanggan ikut mengalami kerusakan. Harmawan menegaskan bahwa pihaknya mendapatkan instruksi langsung dari Bupati Kubu Raya agar distribusi air bersih kembali normal dalam waktu tiga hari.

Sementara itu, pemilik pangkalan speed, Mohamad Kholil, menyampaikan bahwa terdapat sedikitnya enam unit speed boat yang mengalami kerusakan akibat insiden tersebut. Kholil mengapresiasi respons cepat perusahaan yang turun langsung menemui warga.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT Sinar Mas Sukses, Frendi Reinaldi, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Frendi menyatakan bahwa pihak perusahaan siap bertanggung jawab dan akan mengganti seluruh kerugian yang dialami para pihak terkait akibat laka air tersebut.

Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIptu Ade mengatakan, pihak kepolisian hadir sebagai penengah sekaligus pengawal jalannya komunikasi antara perusahaan dan warga.

“Kami berharap setelah adanya mediasi ini, semua pihak membuat kesepakatan tertulis agar kedepan tidak ada lagi persoalan hukum yang muncul. Selagi ada itikad baik dan tanggung jawab dari perusahaan, kami dari kepolisian siap mengawal proses ini sampai tuntas,” tegas Ade, Senin (16/05/2025).

Mediasi ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian secara damai dan profesional antara pihak perusahaan dan para korban dampak kecelakaan air, serta mencegah munculnya konflik di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *