Kriminal
Beranda » Berita » Pelaku Penggelapan Pupuk NPK Blue 25 Karung PT. SJP di Kubu Raya Diciduk!

Pelaku Penggelapan Pupuk NPK Blue 25 Karung PT. SJP di Kubu Raya Diciduk!

Foto. Barang Bukti

KUBU RAYA – Penggelapan pupuk NPK Blue 25 karung PT. Solusi Jaya Perkasa (SJP) ditangkap. Pelaku 6 orang, 1 mandor dan 5 karyawan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/7/2024) di Desa Terentang Hulu Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya.

Kapolsek Terentang, Ipda Slamet Widodo mengatakan ada 6 pelaku terdiri dari 1 mandor yakni RS, dan 5 karyawannya JN, AR, DI, IN, CP.

” Satpam PT. SJP sedang berpatroli dan curiga dengan muatan tossa yang mengangkut 25 pupuk NPK Blue itu terperosok,” kata Slamet.

Atas kejadian itu, satpam tersebut langsung melaporkannya ke pihak kepolisan. Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut.

Curanmor di Kubu Raya Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku dan Amankan Motor Kawasaki D’Tracker

” Saat ditanya, ke-6 pelaku itu mulai gelisah tak menentu. Mereka dibawa ke Polsek Terentang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Motif mereka yakni untuk menutupi kegagalan target pemupukan sawit yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pihak perusahaan.

” Target dari perusahaan itu perharinya adalah 45 karung. Namun mereka hanya mampu menyelesaikan 22 karung pupuk,” tambahnya.

Mandor perusahaan malah mengajak karyawannya untuk tidak mengembalikan pupuk tersebut dan malah berniat untuk menjualnya.

” Kini, ke-6 pelaku telah ditahan di kantor polisi bersama barang bukti yang diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Polisi Amankan Pria Pengedar Narkoba di Pulau Limbung, BB Sabu 2,04 Gram Ditemukan di Lemari

PT. Solusi Jaya Perkasa (SJP) mengalami kerugian mencapai 6,5 Juta. Ke-6 pelaku telah masuk bui akibat perbuatannya tersebut.

” Mereka ini terancam Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan dengan hukuman 4 tahun penjara,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *