Kriminal
Beranda » Berita » Polisi Tangkap Pria Bejat Cabuli Anak Tetangga di Sekadau!

Polisi Tangkap Pria Bejat Cabuli Anak Tetangga di Sekadau!

Foto. Dok Polres Sekadau

SEKADAU – Gadis di Sekadau jadi korban pencabulan oleh R (50), pria bejat yang tega mencabuli anak tetangganya sendiri.

Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi mengatakan perbuatan itu terbongkar usai ayah korban baru pulang dari ladang.

” Setibanya di rumah, ayah korban melihat anaknya sedang disetubuhi/ dilecehkan oleh R,” ungkap Agus.

Saat dipergoki, pelaku menyadiri perbuatan bejatnya tersebut. Kemudian menghampiri ayah korban dan bersujud di kakinya.

” Ibu korban sedang tidak ada di rumah. Mendapati anaknya dilecehkan pelaku, ayah korban lalu melapor ke polisi,” tambahnya.

Curanmor di Kubu Raya Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku dan Amankan Motor Kawasaki D’Tracker

Pelaku berkata aksinya itu sudah dilakukan sebanyak 3x. Dia juga mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapapun.

” Saat ini, kami telah mengamankan pelaku. Sebelumnya dia tidak berada di rumahnya,” terangnya.

Polisi menangkap pelaku di Steher Tugu Jam Pasar Sekadau, Kamis (18/7/2024) pukul 15.30 WIB. Saat ditangkap, R tidak melakukan perlawanan

” Pelaku kami bawa ke Polres Sekadau untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini ditangani Unit PPA Polres Sekadau,” jelasnya.

Barang bukti sehelai baju kaos warna merah maron dan celana pendek warna abu-abu milik korban sudah diamankan.

Polisi Amankan Pria Pengedar Narkoba di Pulau Limbung, BB Sabu 2,04 Gram Ditemukan di Lemari

” Atas perbuatannya, R dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *