Pontianak Jadi Kota Pertama di Kalimantan Terapkan QRIS Dinamis Pembayaran PBB

Lokal7 Dilihat

PONTIANAK – Pelepasan balon ke udara oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bersama Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar serta jajaran lintas sektoral lainnya menandai diluncurkannya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan QRIS Dinamis oleh Pemerintah Kota Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak. Masyarakat Kota Pontianak kini bisa membayar PBB hanya dengan memindai kode QR lewat ponsel.

Wali Kota Edi menyampaikan, terobosan ini menjadikan Pontianak sebagai kota pertama di Kalimantan yang menerapkan QRIS Dinamis untuk pembayaran PBB, membuka era baru pelayanan pajak yang cepat, mudah, dan tanpa antre. Semua telah terintegrasi lewat aplikasi e-Ponti.

“Program ini bekerja sama dengan Bank Kalbar serta didukung Bank Indonesia, BPK, dan BPKP, guna mempermudah masyarakat bertransaksi digital melalui aplikasi e-Ponti,” tuturnya usai peresmian di kawasan CFD Ayani Megamal, didampingi Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, Minggu (10/8/2025).

Edi memaparkan, awal Agustus, realisasi pembayaran PBB-P2 telah mencapai 34 persen. Edi mengakui masih ada masyarakat yang menunda pembayaran karena kurangnya informasi, sehingga Pemkot akan melakukan pendataan, penilaian, dan memberikan insentif bagi wajib pajak tertentu.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendukung pendapatan asli daerah (PAD),” sebutnya.

Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menjelaskan QRIS Dinamis bekerja dengan mengintegrasikan data wajib pajak ke dalam sistem pembayaran digital.

“Masyarakat cukup mengakses portal atau aplikasi PBB online, memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP), dan sistem otomatis menampilkan rincian tagihan beserta kode QR unik untuk pembayaran,” terangnya.

Kode QR tersebut dapat dipindai menggunakan berbagai aplikasi pembayaran digital yang mendukung QRIS, seperti mobile banking atau dompet digital. Dengan sistem ini, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak atau bank, sehingga lebih praktis dan dapat dilakukan kapan saja.

Menurut Ruli, penerapan QRIS Dinamis memiliki sejumlah keuntungan, antara lain kecepatan dan kemudahan pembayaran, data tagihan yang akurat, pencatatan transaksi otomatis, serta mendukung digitalisasi layanan publik. “Nominal tagihan sudah terisi otomatis, sehingga mengurangi risiko kesalahan input dan human error,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan QRIS Dinamis di Pontianak merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan transparansi, modernisasi layanan, dan memperluas akses masyarakat terhadap kemudahan pembayaran pajak.

QRIS Dinamis untuk PBB sebelumnya telah diimplementasikan di beberapa daerah seperti Banda Aceh, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Polewali Mandar. Namun, Pontianak menjadi pelopor di Kalimantan dalam memanfaatkan teknologi ini.

“Dengan adanya QRIS Dinamis, kami berharap masyarakat lebih cepat, mudah, dan nyaman dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” sebut Ruli.

Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah Bank Kalbar, Yuse Chaidi Amzar, mengatakan inovasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.

“Dengan QRIS dinamis, masyarakat bisa membayar PBB melalui bank lain, e-wallet, maupun e-commerce. Harapannya, realisasi pembayaran PBB yang saat ini baru 35 persen bisa meningkat hingga akhir tahun,” ungkapnya.

Yuse menjelaskan, kemudahan QRIS dinamis terletak pada sistem yang otomatis menampilkan data wajib pajak setelah memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP). Masyarakat cukup memindai kode QR untuk melakukan pembayaran, dan sistem akan langsung menampilkan bukti bayar yang bisa disimpan.

Sebagai bank milik pemerintah daerah, Bank Kalbar juga tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang bertugas menyiapkan sarana dan prasarana pembayaran pajak bagi pemerintah daerah. Selain QRIS dinamis, Bank Kalbar turut menyediakan alat rekam pajak atau tapping box untuk memonitor pajak restoran dan hiburan.

“Kami mengajak warga Pontianak dan masyarakat Kalimantan Barat pada umumnya untuk taat membayar pajak. Pajak yang kita bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan yang bermanfaat untuk kita semua,” kata Yuse.

Putri (31), warga Kecamatan Pontianak Selatan, mengapresiasi langkah Pemkot Pontianak yang menghadirkan pembayaran PBB menggunakan QRIS Dinamis. Menurutnya, inovasi ini sangat membantu warga yang memiliki kesibukan tinggi.

“Saya biasanya harus meluangkan waktu untuk datang ke bank atau loket pembayaran. Sekarang cukup buka ponsel, masukkan NOP, dan scan QR, langsung beres. Prosesnya cepat, tidak sampai satu menit,” ucapnya.

Andi Pratama (38), warga Pontianak Barat, menilai layanan ini bukan hanya memudahkan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih taat membayar pajak.

“Kalau sistemnya praktis seperti ini, rasanya tidak ada alasan lagi untuk menunda bayar PBB. Semoga ke depan sosialisasinya lebih luas, supaya semua warga tahu dan bisa memanfaatkannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *