Simpan Sabu Dalam Saku Celana, Pria Asal Pontianak Disergap Polisi!

Kriminal61 Dilihat

KUBU RAYA – Polisi kembali meringkus pemakai sabu di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Pelaku berinisial SH (25) warga Pontianak.

Penangkapan SH dilakukan pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Pal Sembilan, Sungai Kakap, Kubu Raya.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi mengatakan barang haram seberat 0,69 gram itu disembunyikan pelaku dalam saku celananya.

” Pelaku mengaku barang haram itu dibelinya dari seorang pria inisial AJ. Sabu itu akan dipakai bersama teman-temannya,” ujar Sagi.

Sementara itu, polisi menangkap pelaku atas laporan masyarakat yang mencurigai terkait adanya aktivitas narkotika di salah satu komplek.

” Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku telah memakai barang haram itu selama sebulan terakhir,” jelasnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap pemilik dari barang haram tersebut.

” Akibat perbuatannya, dia terancam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *