Lokal
Beranda » Berita » Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Perkuat Sinergi dengan Ombudsman

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Perkuat Sinergi dengan Ombudsman

PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus memperbaiki mutu pelayanan kepada masyarakat. Hal itu ia katakan setelah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat di Jalan Surya, Senin (6/2025).

“Kami berkunjung bertujuan memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota,” paparnya didampingi Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah.

Edi disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah. Pertemuan fokus membahas peningkatan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan kota.

Wako kemudian menyampaikan keseriusan pemerintah kota untuk terus memperbaiki mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Masukan demi masukan dari Ombudsman akan kami tindaklanjuti secara sistemik dan berkelanjutan. Pelayanan publik harus semakin cepat, transparan, dan bebas pungutan liar,” ujarnya.

Disdukcapil Pontianak Layani Pendaftaran Penduduk Nonpermanen bagi Mahasiswa Untan

Ia menambahkan, kerja sama dengan Ombudsman menjadi bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami ingin standar pelayanan publik tidak hanya tertulis di aturan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Pontianak,” kata Edi.

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman tahun 2024, Kota Pontianak meraih nilai kepatuhan 94,96 dengan predikat Kualitas Tertinggi (Zona Hijau). Hasil tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan yang sangat baik terhadap standar pelayanan publik.

Sementara itu, data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kota Pontianak mencapai skor 4,35 atau kategori “Sangat Baik (A-)” pada tahun yang sama. Sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bahkan mencatat IPP di atas 4,4.

Edi menuturkan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di semua sektor. Kunjungan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Pontianak dan Ombudsman Kalbar dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Diskominfo Pontianak Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

“Kami terus memastikan pelayanan publik benar-benar memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version