PONTIANAKINFOMEDIA.COM, PONTIANAK – Sebagai upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Kota Pontianak membentuk Tim Terpadu Penanganan Karhutla Kota Pontianak.

Tim ini melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polresta Pontianak, Kodim 1207/Pontianak, Satpol PP, pemadam kebakaran, camat dan lurah, PMI hingga para relawan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa pembentukan tim tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla seiring kondisi cuaca yang mulai memasuki anomali El Nino.

“Berdasarkan prediksi dan kondisi cuaca dari BMKG, Kota Pontianak dan sekitarnya akan mengalami musim kemarau dengan kondisi panas dan kering yang cukup panjang,” ujarnya usai menyampaikan arahan kepada Tim Penanganan Karhutla di Posko Jalan Sepakat 2 Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara, Sabtu (28/3/2026) pagi.

Ia menjelaskan, indikasi penurunan kualitas udara sudah mulai terlihat. Berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, pada waktu-waktu tertentu kualitas udara berada pada kategori tidak sehat bahkan mendekati sangat berbahaya, ditandai dengan indikator warna kuning hingga merah.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa partikel asap sudah mulai masuk ke wilayah Kota Pontianak, sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini,” ungkap Edi.

Menurutnya, upaya pencegahan menjadi langkah paling efektif dibandingkan penanganan saat kebakaran telah terjadi, terlebih pada lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan.

“Apabila terjadi kebakaran dalam kondisi kering, proses pemadaman akan jauh lebih sulit karena minimnya sumber air dan karakteristik lahan gambut yang menyimpan bara di bawah permukaan,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, baik untuk perkebunan, pekarangan, maupun pembangunan perumahan.

Edi juga meminta tim membagi wilayah pengawasan, khususnya di Kecamatan Pontianak Tenggara dan Pontianak Selatan yang memiliki lahan gambut di wilayah perbatasan kota. Pengawasan turut diperluas ke Pontianak Utara, meliputi Siantan Hulu, Siantan Hilir hingga Batu Layang.

Pemantauan dilakukan melalui operasi lapangan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat RT/RW, serta aparat kelurahan dan kecamatan.

“Selain itu, drone juga akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan dari atas,” tuturnya.

Edi menegaskan bahwa Pemkot Pontianak tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Wali Kota Nomor 114 Tahun 2021.

“Lahan yang digunakan untuk pembangunan perumahan dan terbukti dibakar akan disegel serta diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas wilayah akan diperkuat, terutama dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, mengingat sejumlah titik rawan berada di wilayah perbatasan seperti kawasan Purnama ujung.

“Kita ingin upaya pencegahan ini dilakukan secara bersama-sama, sehingga tidak berdampak ke Kota Pontianak,” katanya.

Untuk mendukung kesiapsiagaan, BPBD Pontianak diminta berkoordinasi dengan TNI-Polri dan melibatkan pemadam kebakaran swasta, sekaligus memastikan kesiapan sarana seperti pompa air, selang, dan sumber air. Dinas Pekerjaan Umum juga diminta menggali parit di beberapa lokasi sebagai sumber air terdekat menggunakan alat berat, di antaranya wilayah Purnama II dan Parit Demang ujung.

“Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan penanganan karhutla di Kota Pontianak dapat dilakukan secara cepat dan efektif, serta mampu meminimalisir dampak yang ditimbulkan,” kata Edi.

Sementara itu, Dandim 1207/Pontianak Letkol Inf Robbi Firdaus menginstruksikan kepada seluruh Babinsa agar aktif berkoordinasi dengan BPBD, RT/RW, lurah, camat, serta Bhabinkamtibmas untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Ia menekankan pentingnya pemadaman awal di tingkat kelurahan oleh masyarakat peduli api maupun tim pemadam setempat sebelum api meluas.

“Jika situasi meningkat, Babinsa harus segera melaporkan agar penanganan dapat dilakukan secara terkoordinasi dari posko, dengan mengerahkan personel dan peralatan ke titik-titik yang membutuhkan,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat koordinasi termasuk melalui sarana komunikasi cepat seperti grup koordinasi, guna mempercepat respon sebelum kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Dalam aspek penegakan hukum, pihaknya bersama kepolisian akan menerapkan sanksi secara tegas dengan mekanisme reward dan punishment. Pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya pembakaran hutan dan lahan di kemudian hari serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya,” tegasnya.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menyampaikan bahwa pihaknya mengerahkan 95 personel untuk patroli antisipasi karhutla. Personel disebar untuk patroli pencegahan dengan pola responsif, yakni menindaklanjuti setiap laporan terkait titik api yang diterima melalui aplikasi kementerian, stakeholder terkait, maupun laporan langsung.

“Setiap laporan yang masuk langsung kami verifikasi di lapangan. Apabila ditemukan titik api, maka segera dilakukan pemadaman bersama TNI dan stakeholder terkait dengan koordinasi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Polresta Pontianak juga telah mendirikan posko karhutla, khususnya di wilayah rawan seperti kawasan Sepakat.

Dalam hal penegakan hukum, Endang menegaskan komitmen penerapan sanksi secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, baik untuk perumahan, pertanian maupun kegiatan lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla. Apabila masih ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan karhutla dan meminta warga segera melaporkan jika mengetahui adanya kebakaran.

“Layanan call center 110 kami bebas pulsa, dan setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Penulis: Rizky