PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau warga menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan menyusul kualitas udara Kota Pontianak yang masuk kategori tidak sehat akibat dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan data Stasiun Pemantau Kualitas Udara AQMS Pontianak Tenggara, Senin (24/8/2026) pukul 07.00 WIB, ISPU tercatat 193 atau kategori tidak sehat. Parameter kritis yang terpantau adalah PM2,5.
“Kami mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Kalau tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya kurangi aktivitas di luar ruangan,” ujar Edi.
Ia mengingatkan paparan PM2,5 berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga dengan gangguan pernapasan. Masyarakat juga diminta memperbanyak minum air putih dan segera memeriksakan diri jika mengalami batuk, sesak napas, mata perih, atau sakit tenggorokan.
Data BMKG Kalimantan Barat mencatat 956 titik panas pada 23 Agustus 2026. Meski tidak ada titik panas di Kota Pontianak, asap dari wilayah lain tetap berpotensi memengaruhi kualitas udara.
“Walaupun titik panas di Pontianak tidak ada, asap dari daerah lain tetap berdampak kepada warga kita. Karena itu, kewaspadaan tetap harus kita tingkatkan,” katanya.
Pemkot Pontianak menyiagakan layanan kesehatan di puskesmas, rumah sakit, dan Posko Segar di halaman PMI Kota Pontianak bagi warga yang membutuhkan pemeriksaan atau oksigen.
Edi juga meminta orang tua membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kualitas udara belum membaik. Warga diminta mengutamakan kesehatan dengan memakai masker dan mengurangi aktivitas luar ruangan.