Lingkungan Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Karhutla Putus Koridor Hutan, Induk dan Dua Anak Orangutan Dievakuasi

Karhutla Putus Koridor Hutan, Induk dan Dua Anak Orangutan Dievakuasi

KETAPANG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memutus jalur pergerakan orangutan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Tiga individu yang terdiri dari induk dan dua anak dievakuasi dari kebun warga di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, pada 21 Agustus 2026.

Ketiganya diberi nama Mama Yuni, Yuni, dan Pura. Mereka terjebak di kawasan perkebunan setelah kebakaran besar pada Juli–Agustus 2026 menghanguskan fragmen hutan yang menjadi jalur pergerakan sekaligus sumber pakan.

Tim gabungan BKSDA Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA), YIARI, dan masyarakat melakukan evakuasi di tengah kondisi asap pekat dan titik api yang masih ditemukan di sekitar lokasi.

Proses pembiusan tiga orangutan berlangsung sekitar delapan jam karena satwa terus berpindah. Setelah diperiksa dan mendapat perawatan medis, ketiganya dibawa melalui jalur darat dan air selama sekitar lima jam menuju kawasan TANAGUPA untuk dilepasliarkan.

Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menilai kasus ini menunjukkan karhutla dan perubahan tutupan lahan telah menjadi tekanan jangka panjang bagi habitat orangutan.

Menhut Kerahkan 5.000 ASN Tangani Karhutla di Enam Provinsi

“Kalau kita hanya menyelamatkan orangutan ketika mereka sudah terjebak di kebun, kita sebenarnya sedang menangani akibat, bukan akar persoalan,” tegasnya.

Kepala Balai TANAGUPA Prawono Meruanto mengatakan pihaknya akan memantau pergerakan dan adaptasi Mama Yuni, Yuni, dan Pura setelah pelepasliaran. Sementara BKSDA Kalimantan Barat menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mencegah kebakaran dan menjaga kawasan hutan bernilai konservasi tinggi.

Kasus ini kembali menegaskan dampak karhutla bukan hanya terhadap manusia, tetapi juga terhadap satwa liar yang kehilangan habitat dan koridor pergerakannya.