Daerah Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Masukan DPRD Soroti Karhutla dan Ketepatan Anggaran Perubahan APBD Pontianak 2026

Masukan DPRD Soroti Karhutla dan Ketepatan Anggaran Perubahan APBD Pontianak 2026

PONTIANAK – Pembahasan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 mendapat sejumlah catatan dari fraksi-fraksi DPRD. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi Pemkot Pontianak, terutama terkait ketepatan sasaran program, optimalisasi pendapatan daerah, hingga antisipasi dampak kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan seluruh fraksi pada prinsipnya memberikan apresiasi terhadap rancangan perubahan anggaran tersebut.

“Alhamdulillah dari semua fraksi yang ada di DPRD Kota Pontianak, semuanya pada intinya mengapresiasi,” ujar Bahasan usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, Pemkot memastikan program dalam perubahan APBD tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat. Optimalisasi pendapatan daerah juga menjadi perhatian untuk menjaga keseimbangan struktur anggaran setelah dilakukan sejumlah penyesuaian pembiayaan.

Bahasan turut menjelaskan adanya alokasi Universal Health Coverage (UHC) yang belum tersalurkan karena penyesuaian ketentuan pemerintah pusat, khususnya terkait kelompok masyarakat pada desil 1 dan desil 2. Kondisi itu membuat pemerintah daerah perlu menyesuaikan kembali anggaran dalam pembahasan perubahan APBD.

Cakupan Jamsostek Pontianak Baru 40,71 Persen, Pemkot Kejar Target 55,80 Persen

Di tengah kondisi kabut asap, isu karhutla menjadi salah satu perhatian utama DPRD. Pemkot Pontianak diminta memastikan kesiapan menghadapi potensi kebakaran di sejumlah kecamatan sekaligus mengantisipasi dampaknya terhadap kesehatan warga.

“Semua program prioritas. Tetapi yang disampaikan fraksi-fraksi, penekanannya saat sekarang ini adalah penanganan karhutla yang mungkin terjadi di beberapa kecamatan di Kota Pontianak dan bagaimana mengantisipasi dampak asap,” kata Bahasan.

Pemkot menyatakan telah menyiapkan langkah tanggap darurat, termasuk pelayanan bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan atau berisiko terkena ISPA akibat paparan asap. Koordinasi dengan berbagai pihak juga terus dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Bahasan menegaskan seluruh catatan DPRD akan ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya. Ia menyebut masukan legislatif menjadi bagian penting agar Perubahan APBD 2026 tidak sekadar mengubah angka anggaran, tetapi juga memastikan program lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kondisi masyarakat.

“Catatan-catatan fraksi ini tentu menjadi perhatian kita agar program yang dilaksanakan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kota Pontianak,” pungkasnya.

Berita Populer

01

MABT Indonesia Gelar Rakernas 2026 untuk Perkuat Program Kerja Nasional

02

Pengusaha Kalbar Siman Bahar Meninggal Dunia di Tiongkok

03

Rakerwil I ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Siap Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

04

Lebih Elegan dan Eksklusif, Frank & co. Buka Kembali Gerai Ikonik di GAIA Pontianak

05

Menghadapi Digitalisasi: Masa Depan Media Cetak di Dunia yang Serba Online

Advertisement

Berita Lainnya