PONTIANAKINFOMEDIA.COM, PONTIANAK- Unit Jatanras Polsek Pontianak Selatan kembali membuahkan hasil. Seorang laki-laki berusia 26 tahun berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah dilaporkan terlibat dalam kasus pencurian handphone. Pengungkapan ini menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/III/2026/SPKT/Polsek Pontianak Selatan/Resta PTK/Polda Kalbar.

Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Sungai Raya Dalam Gang H. Saleh 2, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Minggu (29/3) pukul 02.00 WIB. Berdasarkan laporan, pelaku masuk ke area kamar dan mengambil satu unit handphone OPPO Reno 4 warna hitam angkasa milik korban saat korban sedang tidur. Perangkat itu diketahui memiliki nomor IMEI (1) 867671050722198 dan IMEI (2) 867671050722180.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Macan Selatan langsung bergerak melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Informasi dari masyarakat memberikan petunjuk penting tentang keberadaan terduga pelaku yang diduga bersembunyi di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Perdana.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tim bertindak cepat setelah mendapat laporan keberadaan pelaku.

“Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku kemudin Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku KES (26) tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Petugas juga melakukan penggeledahan badan dan diamankan 1 unit handphone OPPO Reno 4 warna hitam angkasa dan pelaku dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan pencurian seorang diri. Polisi juga sedang mendalami apakah pelaku terlibat dalam kejadian serupa di wilayah lain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur ancaman pidana untuk tindak pencurian.

Kapolsek AKP Inayatun Nurhasanah menegaskan bahwa pihaknya terus mengintensifkan patroli dan respons cepat terhadap informasi yang diberikan masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Pontianak Selatan.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk selalu memastikan keamanan barang-barang pribadi dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan.

Kapolsek kembali menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga stabilitas keamanan. “Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pontianak Selatan,” pungkasnya.

Penulis: Rizky