PONTIANAKINFOMEDIA.COM, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memastikan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan pengawasan dan uji takar di SPBU Paris 2, Senin (2/3/2026), bersama Pertamina Patra Niaga dan Kementerian Perdagangan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan haknya secara penuh, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri ketika mobilitas dan konsumsi BBM cenderung meningkat.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan bahwa pengujian dilakukan menggunakan bejana ukur berkapasitas 20 liter. Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam kegiatan tera ulang maupun pengawasan distribusi BBM di SPBU.

“Berdasarkan ketentuan, batas toleransi kesalahan yang diizinkan adalah 0,5 persen. Dari dua kali pengujian yang dilakukan, hasilnya masih berada di bawah ambang batas tersebut,” ujarnya kepada awak media.

Dengan hasil tersebut, pemerintah memastikan bahwa volume BBM yang diterima pelanggan sesuai dengan jumlah yang dibayarkan. Artinya, dari sisi kuantitas, konsumen tidak dirugikan.

Menurut Amirullah, pengawasan semacam ini dilakukan secara berkala melalui koordinasi lintas instansi. Pemerintah daerah tidak bekerja sendiri, melainkan berkolaborasi dengan unsur kementerian serta pihak Pertamina sebagai operator distribusi energi.

Ia menegaskan, pengawasan bukan semata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian, maka akan dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya.

“Jika memang ada pelanggaran, tentu ada tahapan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari surat peringatan hingga pencabutan izin operasional apabila pelanggaran terbukti serius,” tegasnya.

Langkah preventif ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU, terlebih pada momentum Ramadan dan menjelang Lebaran, di mana kebutuhan energi meningkat signifikan.

Dari pihak Pertamina, Sales Branch Manager Kalbar Fuel 1 Pertamina Patra Niaga, Irsan Firdaus Gasani, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah. Ia menilai kolaborasi tersebut sebagai bentuk transparansi dan komitmen bersama dalam melindungi konsumen.

“Kami terbuka terhadap pengawasan. Ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pertamina dan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat menerima layanan sesuai standar,” katanya.

Irsan menjelaskan bahwa secara internal, Pertamina memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur pengawasan takaran maupun kualitas BBM. Pengujian dilakukan secara rutin untuk memastikan alat ukur berfungsi dengan baik dan tetap dalam batas toleransi yang diperbolehkan.

Selain pengawasan manual, sistem digitalisasi juga telah diterapkan di seluruh jaringan SPBU. Setiap SPBU dilengkapi ruang monitoring untuk memantau kondisi stok secara real time. Melalui sistem tersebut, distribusi BBM dapat dikontrol secara lebih cepat dan akurat.

“Jika stok mulai menipis, sistem akan memberikan notifikasi secara otomatis. Selanjutnya, pengiriman dari depot segera dilakukan agar tidak terjadi kekosongan,” jelasnya.

Digitalisasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan keandalan distribusi energi, terutama saat terjadi lonjakan permintaan. Dengan pemantauan daring, potensi keterlambatan pasokan dapat diminimalkan.

Menghadapi periode mudik dan arus balik Lebaran, Pertamina Patra Niaga juga telah mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Ramadan dan Idulfitri sejak 27 Februari hingga H+7 Lebaran. Satgas tersebut bertugas memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM di seluruh SPBU, termasuk di Kota Pontianak.

Keberadaan Satgas ini mencakup pemantauan intensif terhadap stok, koordinasi distribusi, hingga kesiapsiagaan petugas di lapangan. Dengan sistem tersebut, diharapkan tidak terjadi antrean panjang maupun kepanikan akibat kekhawatiran kekurangan pasokan.

Irsan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Ia memastikan stok BBM dalam kondisi aman dan terkendali.

“Kami mengimbau masyarakat tidak perlu panik. Insya Allah stok BBM di seluruh SPBU Kota Pontianak tetap terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Pontianak menilai stabilitas distribusi BBM merupakan bagian penting dalam menjaga kestabilan ekonomi daerah. BBM memiliki peran vital dalam menunjang aktivitas transportasi, distribusi logistik, hingga kegiatan usaha masyarakat.

Karena itu, pengawasan takaran dan ketersediaan stok menjadi dua aspek yang tidak dapat dipisahkan. Ketepatan volume melindungi konsumen dari potensi kerugian, sedangkan kelancaran pasokan menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan normal.

Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan instansi vertikal serta pemerintah provinsi dalam memantau dinamika harga dan distribusi komoditas strategis selama Ramadan. BBM menjadi salah satu fokus pengawasan mengingat dampaknya yang luas terhadap sektor lainnya.

Upaya terpadu ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri yang identik dengan peningkatan perjalanan dan mobilitas.

Dengan hasil uji takar yang menunjukkan kesesuaian standar, serta dukungan sistem monitoring digital dan kesiapan Satgas, masyarakat Pontianak diharapkan dapat melakukan pengisian BBM tanpa kekhawatiran terkait volume maupun ketersediaannya.

Pengawasan yang konsisten dan transparan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Pemerintah dan Pertamina pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi perlindungan konsumen dan stabilitas pasokan energi di Kota Pontianak.

Penulis: Rezky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *