PONTIANAKINFOMEDIA.COM, KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama aparat kepolisian bergerak cepat menyikapi maraknya pencurian lampu hias di sepanjang Jalan Arteri Supadio hingga A. Yani 2.
Dalam beberapa bulan terakhir, lampu-lampu yang menjadi salah satu elemen estetika dan penerangan kawasan tersebut hilang satu per satu, bahkan dilaporkan raib hampir setiap malam.
Situasi itu membuat Bupati Kubu Raya H. Sujiwo turun langsung melakukan patroli malam bersama jajaran Polres Kubu Raya pada Sabtu (29/3/2026). Turut mendampingi dalam patroli tersebut, Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni, yang juga menyampaikan bahwa lokasi pencurian kini masuk kategori titik rawan.
Sujiwo mengaku awalnya menduga hilangnya lampu hias hanya ulah oknum tertentu dalam insiden spontan. Namun setelah menerima laporan berulang dari masyarakat dan hasil penelusuran tim di lapangan, dirinya memastikan bahwa aksi ini bukan lagi kejadian acak.
“Setelah saya lihat langsung kondisi di lapangan, ternyata kejadian pencurian ini hampir setiap malam terjadi. Artinya bukan ulah iseng, tapi sudah berjalan sistematis dan sangat meresahkan,” ujar Sujiwo.
Lampu-lampu yang dicuri tersebut merupakan bagian dari sarana pendukung kenyamanan pengguna jalan sekaligus mempercantik wajah kabupaten. Hilangnya fasilitas publik itu bukan hanya merusak estetika, tetapi juga mengganggu keamanan, terutama pada malam hari ketika pencahayaan sangat dibutuhkan.
Menindaklanjuti keresahan yang muncul, Sujiwo meminta kepolisian meningkatkan frekuensi patroli, terutama pada jam-jam rawan. Tidak hanya fokus pada pelaku di lapangan, ia juga meminta polisi menyelidiki kemungkinan adanya jaringan penadah yang memperjualbelikan hasil curian.
“Kalau aksi ini bisa berulang setiap malam, pasti ada pihak yang menerima barang tersebut. Rantai ini harus diputus,” tegasnya.
Wakapolres Kompol Andri Syahroni memastikan aparat kepolisian sudah mengarahkan unit patroli dan reskrim untuk melakukan pengawasan ekstra.
“Polres Kubu Raya tidak akan membiarkan aksi pencurian ini terus terjadi. Patroli sudah kami tambah dan personel kami siagakan di beberapa titik yang dicurigai menjadi lokasi keluar masuknya pelaku,” kata Andri.
Ia menambahkan, pola pencurian yang sering terjadi pada jam-jam minim aktivitas masyarakat mengindikasikan pelaku cukup memahami kondisi lapangan. Hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi polisi untuk mengantisipasi pergerakan mereka.
Salah satu langkah baru yang diambil pemerintah adalah memberikan bonus atau insentif bagi masyarakat yang ikut membantu mengungkap kasus ini. Skema tersebut diberlakukan untuk mendorong partisipasi warga, terutama yang tinggal di sekitar lokasi rawan pencurian.
“Siapa pun yang melihat, mengetahui, atau memiliki rekaman kejadian segera laporkan. Pemerintah menyiapkan bonus sebagai bentuk apresiasi bagi warga yang berperan aktif,” tegas Sujiwo.
Pendekatan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi dan mempercepat proses identifikasi pelaku, mengingat ruas Arteri Supadio cukup panjang dan tidak seluruhnya terpantau selama 24 jam.
Selain memburu pelaku di lapangan, pemerintah dan aparat juga berfokus pada identifikasi penadah atau pihak yang diduga membeli komponen lampu tersebut. Barang rampasan dari fasilitas publik biasanya dijual per kilogram atau dilepas dalam bentuk onderdil tertentu.
“Kalau tidak ada pasar penampungnya, pencurian pasti tidak akan berulang. Karena itu kami bersama aparat akan menelusuri kemungkinan adanya pelaku di balik layar,” ungkap Sujiwo.
Langkah ini dinilai penting mengingat pencurian fasilitas publik di beberapa daerah di Indonesia sering kali melibatkan jaringan kecil yang bergerak secara berpindah-pindah. Dengan memutus rantai penadahan, pemerintah berharap tindak kejahatan serupa bisa ditekan secara signifikan.
Kawasan Arteri Supadio–A. Yani 2 merupakan koridor penghubung yang sangat vital di Kubu Raya. Selain menjadi jalur menuju Bandara Internasional Supadio, ruas tersebut juga dilalui warga yang menuju pusat pemerintahan, kawasan permukiman, dan pusat ekonomi.
Beberapa warga mengeluhkan kondisi jalan yang semakin gelap akibat lampu hias yang hilang. Intensitas cahaya yang berkurang dinilai dapat meningkatkan potensi kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
“Sudah berbulan-bulan hilang satu per satu. Sekarang kalau lewat malam jadi lebih gelap,” ucap warga sekitar yang berharap keamanan fasilitas publik lebih diperhatikan.
Kondisi ini pula yang akhirnya mendorong pemerintah turun tangan lebih serius karena dampaknya bukan lagi sekadar estetika, melainkan menyangkut keselamatan pengguna jalan.
Wakapolres Andri Syahroni memastikan pihaknya sudah memiliki beberapa langkah lanjutan, termasuk memetakan pola hilangnya lampu, jam kejadian yang dominan, serta kemungkinan alat transportasi yang digunakan pelaku.
“Kami serius menangani ini. Pelaku akan diburu sampai tertangkap. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang merusak fasilitas publik,” tegasnya.
Andri juga menyampaikan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan kepolisian menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian kasus. Terlebih, patroli gabungan memungkinkan pendeteksian dini ketika ada aktivitas mencurigakan.
Menutup keterangannya, Sujiwo kembali mengingatkan bahwa lampu hias tersebut dibangun menggunakan anggaran daerah yang berasal dari masyarakat. Karena itu, tindakan pencurian tidak hanya merusak fasilitas publik, tetapi juga mencederai hak warga untuk menikmati infrastruktur yang layak.
“Saya minta masyarakat ikut menjaga. Jangan sampai yang kita bangun bersama hilang begitu saja karena ulah oknum tertentu,” tegasnya.
Ia optimistis, dengan tindakan tegas aparat, dukungan masyarakat, serta langkah strategis yang telah disiapkan pemerintah, kasus pencurian lampu hias di Kubu Raya dapat segera terungkap dan tidak berulang.




