Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Diduga Memulung di Ruko Bekas Kebakaran, Pria di Pontianak Diamankan Polisi

Diduga Memulung di Ruko Bekas Kebakaran, Pria di Pontianak Diamankan Polisi

PONTIANAK – Seorang pria berinisial AM (42) diamankan polisi setelah ditemukan berada di lokasi ruko bekas kebakaran di Jalan Barito, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, Jumat (28/8/2026) malam.

AM ditemukan sekitar pukul 22.40 WIB, saat api kembali muncul di kawasan ruko yang sebelumnya terbakar. Ia diamankan setelah petugas pemadam kebakaran menyelesaikan proses pemadaman dan pendinginan.

Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri membenarkan pengamanan tersebut. Menurutnya, AM ditemukan petugas berada di sekitar lokasi setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai.

AM diketahui merupakan warga Jalan Tanjungpura, Gang Bayu 2, Kelurahan Benua Melayu Laut. Ia diduga berada di lokasi untuk mengambil atau memulung barang-barang yang tersisa dari kebakaran sebelumnya.

Petugas kemudian membawa AM ke Mapolresta Pontianak untuk dimintai keterangan. Polisi masih mendalami aktivitas dan alasan keberadaannya di lokasi.

IPOCS 2026 Batal di Tengah Karhutla, Pemprov Kalbar Tegaskan Tak Pakai Uang Daerah

Wagitri menegaskan, pengamanan AM belum menunjukkan adanya keterkaitan dengan munculnya kembali api. Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran kembali terjadi.

Berita Populer

01

MABT Indonesia Gelar Rakernas 2026 untuk Perkuat Program Kerja Nasional

02

Pengusaha Kalbar Siman Bahar Meninggal Dunia di Tiongkok

03

Rakerwil I ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Siap Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

04

Lebih Elegan dan Eksklusif, Frank & co. Buka Kembali Gerai Ikonik di GAIA Pontianak

05

Menghadapi Digitalisasi: Masa Depan Media Cetak di Dunia yang Serba Online

Advertisement

Berita Lainnya