Kriminal
Beranda / Kriminal / 500 Liter Pertalite Diamankan, Polresta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

500 Liter Pertalite Diamankan, Polresta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Dok. Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Happy saat menunjukkan Jerigen yang diamankan atas dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi/Rumah Jurnalis Pontianak

PONTIANAK, – Gerak cepat Satreskrim Polresta Pontianak menindaklanjuti laporan masyarakat membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di kawasan SPBU Bundaran Kota Baru dengan mengamankan dua orang beserta ratusan liter BBM sebagai barang bukti.

‎Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Happy Margowati Suyono, menyebutkan bahwa, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan praktik pelangsiran BBM bersubsidi di SPBU Kota Baru pada 7 Juli 2026.

‎” Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas pelangsiran BBM jenis Pertalite di SPBU Kota Baru. Tim Satreskrim bersama Tim Enggang yang sedang melaksanakan patroli kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi,” kata Happy saat ditemui wartawan, Senin (13/7/2026).

‎Ia juga menyebutkan bahwa, pengamanan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polresta Pontianak bersama personel piket.

‎Selain mengamankan dua orang, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut. Barang bukti terdiri dari dua unit sepeda motor, masing-masing Suzuki Thunder dan Honda Vario, serta 11 jeriken dengan berbagai ukuran yang berisi BBM jenis Pertalite.

‎” Dari hasil pendataan, total BBM yang diamankan mencapai sekitar 500 liter. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua orang yang diamankan mengakui sekitar 280 liter merupakan milik mereka, saat petugas datang, ada beberapa orang lain yang lebih dahulu meninggalkan lokasi sehingga seluruh barang bukti yang ditemukan kami amankan untuk kepentingan penyelidikan,” jelas Happy.

‎Hingga kini, Satreskrim Polresta Pontianak masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk menelusuri kepemilikan sisa BBM yang ditemukan di lokasi.

‎Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Menurut Happy, informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.