Kriminal
Beranda / Kriminal / Polisi Amankan Truk Bermuatan 2.000 Liter Solar Subsidi di Pontianak Utara

Polisi Amankan Truk Bermuatan 2.000 Liter Solar Subsidi di Pontianak Utara

Dok. Ilustrasi AI

PONTIANAK, – Unit Polsek Pontianak Utara mengamankan satu unit truk yang diduga mengangkut sekitar 2.000 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sebuah gudang di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Minggu (12/7/2026).

Selain mengamankan kendaraan, polisi juga meminta keterangan dari sopir truk berinisial MH (37), warga Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit truk bernomor polisi KB 9500 GB yang pada bagian baknya terdapat tangki penimbun berisi sekitar 2.000 liter solar bersubsidi. Hingga kini, jumlah pasti muatan masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MH mengaku mengisi solar bersubsidi tersebut di SPBU Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah proses pengisian selesai, sekitar pukul 12.30 WIB ia membawa muatan menuju sebuah gudang di Jalan Budi Utomo, Siantan Hilir, untuk melakukan pembongkaran.

Dari keterangan yang disampaikan kepada penyidik, MH mengaku truk beserta muatan solar tersebut merupakan milik seseorang berinisial MS.

500 Liter Pertalite Diamankan, Polresta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Aris mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di kawasan Jalan Budi Utomo.

” Setelah menerima informasi pada Minggu sekitar pukul 13.00 WIB, anggota kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Dari hasil pengecekan, kami mengamankan satu unit truk yang diduga membawa sekitar 2.000 liter solar bersubsidi beserta sopirnya untuk dimintai keterangan. Selanjutnya barang bukti dan pengemudi kami serahkan kepada Satreskrim Polresta Pontianak guna dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyidik masih terus mendalami asal-usul BBM, tujuan distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

” Seluruh informasi yang berkembang, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain, masih dalam proses penyelidikan. Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah dan seluruh fakta akan dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pada Minggu malam sekitar pukul 20.30 WIB, barang bukti berupa truk beserta muatannya dan sopir telah diserahkan kepada Satreskrim Polresta Pontianak untuk penanganan lebih lanjut.

Saat ini, Unit Reskrim masih melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa pelapor, meminta keterangan dari sopir truk, serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pontianak guna mengungkap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut.