Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Kapolres Kubu Raya Ingatkan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: Jika Temukan Titik Api, Hubungi Call Center 110

Kapolres Kubu Raya Ingatkan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: Jika Temukan Titik Api, Hubungi Call Center 110

KUBU RAYA – Komitmen menjaga langit Kalimantan Barat tetap biru terus diuji oleh ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menanggapi situasi ini, jajaran Polsek di bawah Polres Kubu Raya bergerak cepat mengepung titik api yang mulai melahap lahan di wilayah Kecamatan Rasau Jaya dan Kecamatan Sungai Raya.

Aksi tanggap darurat ini tidak dilakukan sendirian. Sinergi kuat di lapangan tersaji saat personel kepolisian bahu-membahu bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), hingga barisan pemadam kebakaran (damkar) swasta.

Pertarungan Melawan Gambut di Rasau Jaya
Di Kecamatan Rasau Jaya, tepatnya di Dusun Rasau Karya RT 29/RW 09, Desa Rasau Jaya Umum, amukan si jago merah sempat melahap lahan seluas kurang lebih 3 hektare. Lokasi kebakaran ini terhitung krusial karena hanya berjarak sekira 363 meter dari permukiman warga.

Hingga saat ini, kobaran api utama memang telah berhasil diredam. Namun, petugas belum bisa bernapas lega. Karakteristik lahan yang didominasi gambut dalam, semak belukar, serta tegakan pohon akasia membuat potensi api bawah permukaan tetap mengintai.

Kondisi lahan gambut sangat menantang karena api bisa menjalar di bawah permukaan secara sembunyi-sembunyi. Oleh sebab itu, personel Polsek Rasau Jaya bersama tim gabungan masih bersiaga penuh di lokasi untuk melakukan pemantauan ketat dan memastikan tidak ada rekoalisi (api menyala kembali).

Tim Gabungan Berhasil Jangkau Lokasi Jatuhnya Helikopter PK-CFX di Sekadau, Evakuasi Dilanjutkan Besok

Kesigapan Patroli Cegah Meluasnya Api di Sungai Raya
Sementara itu, keberhasilan memotong pergerakan api ditunjukkan oleh personel Polsek Sungai Raya. Berkat kejelian saat melakukan patroli gerak cepat (mobiling) di zona rawan, petugas berhasil mendeteksi kebakaran lahan seluas 0,5 hektare di Parit Sembin, Desa Parit Baru.

Tanpa membuang waktu, tim yang sedang berpatroli langsung melakukan lokalisir, pemadaman, hingga pendinginan (cooling down). Langkah taktis ini berhasil mengunci pergerakan api sehingga dampak kebakaran tidak sempat meluas ke area sekitarnya.

Hukum Tegas Menanti Pelaku Pembakaran
Merespons rentetan peristiwa ini, Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, memberikan peringatan keras dan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku pembakaran lahan secara sengaja.

“Kami mengingatkan dengan tegas bahwa membakar hutan dan lahan secara sengaja adalah kejahatan lingkungan yang diancam pidana berat. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu demi keselamatan bersama,” ujar Ade, Sabtu (11/7/26) sore.

Ade juga meminta peran aktif masyarakat untuk menjadi mata dan telinga aparat di lapangan.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, jika melihat atau menemukan titik api sekecil apa pun, segera laporkan melalui Call Center 110. Kecepatan informasi sangat menentukan keberhasilan pemadaman awal,” tambahnya.

Satu Minggu Patroli Maraton: Demi Napas dan Roda Ekonomi
Dalam satu minggu terakhir, intensitas patroli karhutla oleh Polres Kubu Raya memang meningkat drastis. Patroli maraton ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat.

Tujuan utama dari masifnya patroli ini adalah untuk memitigasi dampak domino dari karhutla. Polres Kubu Raya berkomitmen penuh melindungi aspek-aspek vital kehidupan warga Kubu Raya dan Kota Pontianak, antara lain:

Kesehatan Publik: Mencegah terjadinya bencana kabut asap yang memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama pada anak-anak dan lansia.

Kelancaran Transportasi: Menjaga jarak pandang (visibility) tetap aman, mengingat Kubu Raya merupakan gerbang utama transportasi udara (Bandara Supadio) dan jalur darat vital menuju Pontianak.

Aktivitas Ekonomi: Memastikan roda perekonomian masyarakat tidak lumpuh akibat dampak lingkungan yang memburuk.

Melalui sinergi tanpa batas dan pengawasan ketat, Polres Kubu Raya bersama tim gabungan terus bersiaga di garis depan, memastikan setiap jengkal lahan terbebas dari ancaman api demi kenyamanan hidup masyarakat luas.

 

Penulis : cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110

Berita Populer

01

MABT Indonesia Gelar Rakernas 2026 untuk Perkuat Program Kerja Nasional

02

Rakerwil I ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Siap Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

03

Pengusaha Kalbar Siman Bahar Meninggal Dunia di Tiongkok

04

Menghadapi Digitalisasi: Masa Depan Media Cetak di Dunia yang Serba Online

05

Lebih Elegan dan Eksklusif, Frank & co. Buka Kembali Gerai Ikonik di GAIA Pontianak

Advertisement

Berita Lainnya