Daerah
Beranda / Daerah / Pontianak Raih Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah 2026

Pontianak Raih Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah 2026

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak meraih piagam penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026 untuk klasifikasi kota. Penghargaan tersebut diserahkan di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026) malam.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkot Pontianak dalam memperkuat tata kelola pembangunan, khususnya penerapan praktik keinsinyuran pada pembangunan infrastruktur dan layanan dasar.

“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bahasan.

Menurutnya, praktik keinsinyuran yang profesional penting untuk memastikan pembangunan memenuhi aspek kualitas, keamanan, efisiensi, dan manfaat jangka panjang.

IKD merupakan indikator kepatuhan pemerintah daerah dalam pembinaan dan penerapan praktik keinsinyuran sesuai UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Pengukuran IKD 2026 diikuti 327 dari 546 pemerintah daerah di Indonesia, terdiri atas 37 provinsi, 247 kabupaten, dan 43 kota.

International Challenge Jadi Suntikan Motivasi Atlet Muda Pontianak

Bahasan menegaskan, penghargaan tersebut bukan sekadar capaian administratif, tetapi harus berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan.

“Yang paling penting, infrastruktur yang kita bangun harus benar-benar bermanfaat, aman, dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap capaian ini mendorong perangkat daerah teknis memperkuat kompetensi SDM serta menerapkan standar keinsinyuran dalam setiap tahap pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.