PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan, ASN kini dituntut bertransformasi dari birokrasi yang berorientasi pada administrasi dan prosedur menjadi pelayan publik yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pemateri Career Readiness Bootcamp Universitas Tanjungpura, Selasa (1/9/2026).
Menurut Amirullah, paradigma birokrasi harus bergeser dari sekadar berorientasi aturan dan prosedur menjadi pelayanan yang cepat, bermanfaat, dan berorientasi pada masyarakat.
Ia menyebut jumlah ASN di lingkungan Pemkot Pontianak relatif efisien, dengan rasio sekitar 0,7–0,8 persen dari jumlah penduduk. Karena itu, ASN yang ada dituntut bekerja semakin efektif dan memberikan pelayanan terbaik.
Amirullah menegaskan, ASN memiliki tiga fungsi utama, yakni pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa. Untuk itu, ASN harus memiliki mental melayani dan tidak diskriminatif.
Ia juga menekankan pentingnya kompetensi, karakter, dan performa, karena gelar akademik hanya menjadi modal awal dalam membangun profesionalisme ASN.
“ASN adalah profesi pelayan publik. Di mana pun ditempatkan, tugas utamanya adalah melayani dan menjaga keteraturan,” pungkasnya.