PONTIANAK – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Kota Pontianak menjadi daerah percontohan pengelolaan sampah berkelanjutan melalui Local Service Delivery Program (LSDP).
Kepala Subdirektorat Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Amaryadi, menilai Pontianak relatif lebih siap dibanding daerah penerima program lainnya, terutama dari sisi ketersediaan sampah sebagai bahan baku pengolahan.
“Untuk Kota Pontianak sudah aman, karena input sampahnya sekitar 300 sampai 450 ton per hari,” kata Amaryadi saat kunjungan lapangan LSDP di Pontianak, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, keberhasilan LSDP tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga tata kelola, kelembagaan, partisipasi masyarakat, serta dukungan dunia usaha. Pemkot Pontianak tetap diminta menuntaskan sejumlah catatan teknis, termasuk kesiapan lahan, kelembagaan, aspek sosial, lingkungan, dan aksesibilitas.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) merupakan bagian dari perubahan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Pontianak menghasilkan sekitar 400–450 ton sampah per hari, dengan sekitar 76 persen di antaranya merupakan sampah organik. Pemkot pun akan memperluas bank sampah dan pengolahan di tingkat lingkungan agar sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan.
Edi juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat, terutama membiasakan pemilahan sampah dari rumah dan membuangnya sesuai tempat serta jadwal yang ditetapkan.
“TPST ini tidak hanya membangun fisik, tetapi juga membangun mental dan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir,” ujar Edi.
Pemkot Pontianak berharap program LSDP mampu menjadi solusi pengelolaan sampah jangka panjang sekaligus menjadikan Pontianak sebagai model yang dapat diterapkan daerah lain.