Kriminal
Beranda / Kriminal / Polresta Pontianak Tangkap Residivis Curanmor, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Polresta Pontianak Tangkap Residivis Curanmor, Barang Bukti Berhasil Diamankan

PONTIANAK, – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Pang Semangai, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak.

Seorang pria berinisial AM (37), yang diketahui merupakan residivis, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Jalan Tabrani Ahmad, Gang Bersama 2, Pontianak. Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas terkait keberadaan pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol. Happy M. Suyono, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan pada tanggal 21 Juli 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di area parkir Bebek Boedjang, Jalan Pang Semangai, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan. Saat itu korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2024 dengan nomor polisi KB 4003 MAE.

Motor KLX Digondol Pencuri, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Sekadau

” Usai beristirahat, korban mendapati kunci sepeda motornya hilang. Ketika memeriksa lokasi parkir, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban sempat mencari sepeda motornya di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukannya,” kata Kasat Reskirm Polresta Pontianak pada Kamis (30/7/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Pontianak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

” Dari hasil penyelidikan, anggota kami memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Tabrani Ahmad. Saat didatangi, pelaku berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan dan langsung dibawa ke Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Happy

Dari hasil interogasi awal, AM mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

” Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat personel Jatanras dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan secara intensif,” tambahnya.

Pihaknya juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

” Karena yang bersangkutan merupakan residivis, kami masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana serupa, baik di wilayah hukum Polresta Pontianak maupun daerah lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, tidak meninggalkan kunci kendaraan, serta menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir sepeda motor,” pungkasnya.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2024 dengan nomor polisi KB 4003 MAE yang telah berhasil ditemukan.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, A.M. dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian.

Berita Populer

01

MABT Indonesia Gelar Rakernas 2026 untuk Perkuat Program Kerja Nasional

02

Pengusaha Kalbar Siman Bahar Meninggal Dunia di Tiongkok

03

Rakerwil I ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Siap Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

04

Lebih Elegan dan Eksklusif, Frank & co. Buka Kembali Gerai Ikonik di GAIA Pontianak

05

Menghadapi Digitalisasi: Masa Depan Media Cetak di Dunia yang Serba Online

Advertisement

Berita Lainnya