Daerah Kriminal
Beranda / Kriminal / Jukir Liar Resahkan Pengunjung PSP Ditertibkan Tim Gabungan

Jukir Liar Resahkan Pengunjung PSP Ditertibkan Tim Gabungan

PONTIANAK – Juru parkir (jukir) liar berinisial AF (42) ditertibkan tim gabungan di kawasan Jalan Pattimura, Kompleks PSP Kebon Sayoek, Pontianak Kota, Senin (1/9/2026).

Penertiban dilakukan setelah AF dilaporkan meresahkan pengunjung dengan menarik biaya parkir di kawasan yang ditetapkan sebagai area bebas parkir. Informasi tersebut sebelumnya beredar melalui media sosial.

Saat diamankan, petugas juga menemukan senjata tajam dan minuman beralkohol yang dibawa AF. Selanjutnya, AF diserahkan ke Polresta Pontianak untuk menjalani proses lebih lanjut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Rendrayani mengatakan, penertiban merupakan bentuk ketegasan pemerintah terhadap praktik parkir liar yang mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro menyebut tim gabungan langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat.

Sekda Pontianak Minta OPD Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

“Kalau masih ada praktik parkir liar yang meresahkan, akan kita tertibkan,” tegasnya.

Pemkot Pontianak mengimbau masyarakat melaporkan pungutan parkir liar atau tindakan yang mengganggu ketertiban di kawasan publik.