Daerah Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Sekda Pontianak Minta OPD Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

Sekda Pontianak Minta OPD Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta seluruh perangkat daerah memperkuat komitmen dalam pelaksanaan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2026.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Pedoman MCSP 2026 kepada perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak, Selasa (1/9/2026).

Amirullah menegaskan, MCSP bukan hanya menjadi tugas Inspektorat, tetapi tanggung jawab seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel.

Tahun ini, MCSP menerapkan pendekatan risk-based surveillance untuk mengidentifikasi, memetakan, mendeteksi dini, dan mengendalikan risiko korupsi secara lebih terukur.

Sejumlah area yang dinilai rawan antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pelayanan publik, manajemen ASN, pendapatan daerah, serta pengelolaan aset.

Air Baku Terintrusi Air Laut, Pemkot Pontianak Datangkan Pasokan dari Kubu Raya

“Fraud itu tersembunyi, tetapi begitu muncul dampaknya luar biasa. Karena itu, celah dan peluangnya harus kita kurangi,” ujar Amirullah.

Ia meminta kepala perangkat daerah memahami indikator serta tanggung jawab masing-masing dan tidak menyerahkan seluruh proses MCSP kepada staf atau PIC.

Menurutnya, keberhasilan MCSP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. (prokopim)

Berita Populer

01

MABT Indonesia Gelar Rakernas 2026 untuk Perkuat Program Kerja Nasional

02

Pengusaha Kalbar Siman Bahar Meninggal Dunia di Tiongkok

03

Rakerwil I ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Siap Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

04

Lebih Elegan dan Eksklusif, Frank & co. Buka Kembali Gerai Ikonik di GAIA Pontianak

05

Menghadapi Digitalisasi: Masa Depan Media Cetak di Dunia yang Serba Online

Advertisement

Berita Lainnya