PONTIANAK – Aksi pencurian kabel membuat lampu lalu lintas di simpang Jalan Diponegoro-Gajah Mada, Pontianak, mati pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 13.10 WIB.
Gangguan itu langsung direspons Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak. Petugas turun ke lokasi setelah menerima laporan dan memastikan matinya traffic light disebabkan kabel yang hilang akibat pencurian.
Kepala Dishub Kota Pontianak Rendrayani mengatakan, kerusakan fasilitas pengatur lalu lintas tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.
“Kalau lampu lalu lintas mati, tentu berpotensi menimbulkan kebingungan pengendara, kemacetan, bahkan risiko kecelakaan. Jadi responsnya harus cepat,” ujarnya.
Petugas kemudian melakukan penanganan teknis untuk memulihkan fungsi traffic light sekaligus memastikan kondisi lalu lintas di sekitar simpang tetap aman.
Rendrayani menyayangkan pencurian fasilitas publik tersebut. Menurutnya, aksi itu bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat yang menggunakan jalan.
“Yang dirugikan bukan hanya pemerintah. Masyarakat juga terdampak karena fasilitas yang seharusnya menjaga keselamatan justru tidak bisa berfungsi,” katanya.
Dishub mengimbau masyarakat ikut mengawasi fasilitas lalu lintas, termasuk traffic light, kabel, panel dan perlengkapan jalan lainnya. Warga yang melihat aktivitas mencurigakan diminta segera melapor melalui https://pju.dishubptk.com/laporpju.php.
“Kami berharap masyarakat ikut mengawasi. Ini fasilitas bersama dan manfaatnya juga untuk keselamatan bersama,” tegasnya.
Dishub Pontianak juga memastikan pemantauan terhadap fasilitas lalu lintas di sejumlah titik terus dilakukan guna mencegah gangguan serupa.
“Setiap gangguan yang menyangkut keselamatan lalu lintas akan kami tindaklanjuti secepat mungkin,” pungkas Rendrayani.