KUBU RAYA – Polres Kubu Raya mengawal penyampaian aspirasi puluhan warga Gang Parit Seribu, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, di Kantor ATR/BPN Kubu Raya, Senin (5/10/26) pagi. Pengamanan dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Dalam pengamanan tersebut, Polres Kubu Raya mengerahkan 69 personel yang diperkuat 25 personel Kodim 1207/Pontianak. Apel kesiapan pengamanan gabungan dipimpin Kasatsamapta Polres Kubu Raya AKP Zainudin, S.H., sebelum massa menyampaikan aspirasi di Kantor ATR/BPN Kubu Raya, Jalan Adisucipto, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya.
Sekitar 60 orang mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas warga Gang Parit Seribu dan sekitar 20 anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Kubu Raya. Penyampaian aspirasi dikoordinasikan Wahyu Haryanto selaku koordinator lapangan, bersama Komandan Koti DPC Pemuda Pancasila Kubu Raya Karsana.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, kehadiran personel Polres Kubu Raya merupakan bagian dari upaya memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dapat berjalan dengan baik, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
“Polres Kubu Raya hadir untuk mengawal penyampaian aspirasi masyarakat agar dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Kami memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya sekaligus menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung,” ujar Ade.
Menurut Ade, pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, serta koordinasi dengan berbagai pihak. Petugas tidak hanya menjaga keamanan di sekitar lokasi, tetapi juga memastikan proses penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
“Kami mengedepankan komunikasi dan pengamanan yang proporsional. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan aman hingga massa menyelesaikan penyampaian aspirasinya,” katanya.
Aksi tersebut merupakan penyampaian aspirasi warga Gang Parit Seribu terkait persoalan pertanahan yang tengah mereka perjuangkan. Warga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kantor ATR/BPN Kubu Raya, termasuk permintaan tindak lanjut terhadap lima Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) serta proses permohonan sertifikat tanah warga.
Dalam penyampaian aspirasinya, warga meminta ATR/BPN Kubu Raya menindaklanjuti lima NIB yang berada pada lokasi yang menurut warga selama ini mereka tempati dan kuasai. Warga juga meminta 62 berkas permohonan sertifikat tanah yang sebelumnya dikembalikan dapat diproses kembali.
Lima bidang tanah yang menjadi bagian dari tuntutan warga tercatat dalam lima berkas permohonan Nomor 2668/2026 hingga 2672/2026 yang diajukan pada 22 Januari 2026. Luas masing-masing bidang yang dipersoalkan warga yakni 15.449 meter persegi, 35.515 meter persegi, 25.446 meter persegi, 17.789 meter persegi, dan 6.225 meter persegi.
Aspirasi warga diterima langsung Kepala Kantor ATR/BPN Kubu Raya Aklis Indriyantno, S.SiT., M.H., QRMP., bersama jajaran ATR/BPN. Pertemuan juga dihadiri Asisten I Kubu Raya Gusti Maulana, S.H., M.A.P., Kepala Desa Sungai Raya Pitut Dwi Yugono, S.E., serta jajaran Polres Kubu Raya.
Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen tindak lanjut. Pihak ATR/BPN Kubu Raya menyatakan akan menindaklanjuti permintaan warga terkait lima NIB yang dipersoalkan dan memberikan jawaban secara tertulis kepada perwakilan warga dalam waktu satu minggu.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari proses penyelesaian aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui dialog dengan pihak terkait. Polres Kubu Raya tetap berada dalam posisi mengawal jalannya kegiatan agar proses penyampaian pendapat berlangsung aman dan tertib.
Bagi Polres Kubu Raya, pengamanan aksi penyampaian pendapat tidak semata-mata berorientasi pada pengamanan lokasi, tetapi juga memastikan ruang dialog antara masyarakat dan pihak yang dituju dapat berlangsung dengan baik.
“Yang paling utama adalah bagaimana masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib, sementara situasi keamanan tetap terjaga. Kami bersyukur seluruh rangkaian kegiatan hari ini berjalan aman dan kondusif,” tegas Ade.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Kantor ATR/BPN Kubu Raya terpantau aman dan terkendali. Massa kemudian menyelesaikan penyampaian aspirasi setelah menerima komitmen tindak lanjut dari pihak ATR/BPN Kubu Raya.
Polres Kubu Raya memastikan pengawalan terhadap kegiatan masyarakat akan terus dilakukan secara humanis dan proporsional, dengan mengedepankan komunikasi serta menjaga hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai ketentuan.





