Info Warga Kalbar Kriminal Peristiwa

Balita 1 Tahun di Pontianak Tewas Diduga Dianiaya, Sempat Dilarikan ke RS

Foto. Dok Istimewa

PONTIANAK – Seorang balita laki-laki berusia satu tahun di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan pengasuhnya sendiri.

Kanit PPA Polresta Pontianak, Ipda Haris Caesaria, mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial MD (22) diduga menganiaya korban karena kesal lantaran balita tersebut sering menangis.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah indekos di Jalan KH. Wahid Hasyim, Kecamatan Pontianak Kota.

“Pelaku diduga melakukan kekerasan dengan cara mencubit, menjewer telinga, hingga memukul korban,” ujar Haris.

Korban yang mengalami kondisi kritis segera dilarikan ke RSUD Soedarso untuk mendapatkan penanganan medis.

Gedung Perpustakaan Baru Pontianak Dongkrak Minat Baca, Kunjungan Meningkat Tajam

“Korban sempat dirawat intensif selama dua hari, namun pada Senin (1/12) korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa MD berada di sekitar Jalan Soedarso.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Awalnya ia tidak mengakui perbuatannya, namun setelah ditunjukkan barang bukti, MD akhirnya mengakui tindakan kekerasan itu,” jelas Haris.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Dishub Pontianak Matangkan Layanan Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Digital