PONTIANAK – Modus arisan dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat diduga menjerat puluhan korban. Tersangka berinisial RM diduga menawarkan arisan melalui akun Instagram Dapur Mbah dengan harga setoran yang relatif murah, namun menjanjikan keuntungan berlipat dalam hitungan minggu hingga satu bulan.
Kasus ini terungkap setelah salah satu pelapor melihat unggahan RM di Instagram yang menawarkan jual beli akun arisan. Tergiur keuntungan yang dijanjikan, korban kemudian melakukan transaksi.
Pada 7 Juni, korban pertama kali menyetorkan uang sebesar Rp7,4 juta. Korban dijanjikan dana tersebut berkembang menjadi Rp11 juta pada 28 Juni.
Transaksi kemudian berlanjut. Pada 17 Agustus, korban kembali melakukan top up sebesar Rp6,3 juta. Setoran berikutnya terus dilakukan hingga total uang yang diserahkan korban mencapai sekitar Rp61,2 juta.
Namun, keuntungan yang dijanjikan diduga tidak pernah diterima korban sebagaimana kesepakatan.
Penyidik menduga kasus tersebut tidak hanya melibatkan satu korban. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jumlah korban diduga bisa mencapai sekitar 70 orang.
RM dipersangkakan melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun.
Dari hasil pemeriksaan, motif RM diduga berkaitan dengan kebutuhan ekonomi. Tersangka diketahui memiliki usaha katering, namun usaha tersebut mengalami masalah dan terbebani utang.
Kondisi itu diduga membuat tersangka menggunakan pola “gali lubang tutup lubang”. Uang dari peserta baru diduga digunakan untuk memenuhi kewajiban kepada peserta sebelumnya, hingga akhirnya aktivitas tersebut berkembang menjadi dugaan arisan bodong.
Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta aliran dana dalam praktik arisan yang ditawarkan melalui media sosial tersebut.