PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak membenahi tata kelola data agar pembangunan daerah tidak berjalan dengan informasi yang berbeda-beda. Melalui Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak 2026, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan Badan Pusat Statistik (BPS) didorong menggunakan data yang sama, akurat, dan terus diperbarui.
Forum yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (23/9/2026), menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sekaligus mengoreksi data sektoral yang selama ini berpotensi berbeda atau berulang.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan, ketika sebuah data telah dirilis, tidak boleh ada perbedaan tafsir antara OPD dan BPS.
“Begitu dirilis, kita bersepakat bahwa data itu adalah data yang sama, apakah dari perspektif OPD maupun dari BPS,” ujarnya.
Tak hanya angka, Pemkot Pontianak juga memperkuat kebijakan Satu Peta. Data kewilayahan akan dipadukan dalam informasi geospasial, mulai dari kondisi jalan dan saluran, sebaran sekolah serta fasilitas kesehatan, hingga ruang terbuka hijau.
Data tersebut kemudian dapat disajikan melalui Jendela Pontianak Informasi (Jepin) yang dikoordinasikan Diskominfo.
Amirullah mengakui, pekerjaan rumah masih ada. Data yang sudah terintegrasi belum berarti seluruhnya lengkap dan mutakhir. Sebagian data masih perlu dilengkapi, diverifikasi, dan diperbarui agar benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan.
“Sudah terselenggara, sudah terintegrasi datanya, tinggal kelengkapannya terhadap data yang kurang, kemudian yang belum di-update dan sebagainya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Pontianak Syamsul Akbar mengatakan penguatan Satu Data merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan berbasis data.
Forum ini mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Perwali Pontianak Nomor 89 Tahun 2025 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak.
Menurut Akbar, forum 2026 diarahkan untuk memperkuat koordinasi antar-OPD, menyepakati daftar data Kota Pontianak 2026, sekaligus menekan redundansi atau pengulangan data.
Integrasi data statistik sektoral dan geospasial juga menjadi perhatian agar kebijakan pemerintah tidak hanya bertumpu pada angka, tetapi memahami kondisi wilayah secara lebih utuh.
“Dengan data yang berkualitas dan terintegrasi kita dapat mewujudkan perencanaan yang lebih tepat serta pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pemkot menargetkan Satu Data Satu Peta bukan sekadar sistem penyimpanan informasi, tetapi menjadi fondasi pembangunan yang lebih terukur, tepat sasaran, dan sesuai kondisi nyata di lapangan.