PONTIANAK, – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur perbatasan Indonesia-Malaysia kembali digagalkan aparat. Dalam dua pengungkapan berbeda, Satgas Pamtas RI-Malaysia mengamankan total sekitar 16,4 kilogram sabu.

Barang bukti hasil penindakan tersebut kemudian diserahkan Komando Resor Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawwai kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat untuk proses lebih lanjut.

Penyerahan barang bukti berlangsung di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Kota Pontianak, Senin (28/9/2026).

Danrem 121/Abw Purnomosidi mengatakan, dua pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

“Pada kesempatan ini, saya mewakili Pangdam XII/Tpr menyampaikan rilis resmi terkait keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalbar dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dua kejadian berbeda,” ujar Purnomosidi.

Kasus pertama terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 20.58 WIB. Saat itu, personel Satgas Pamtas Sektor Barat menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,93 kilogram melalui jalur tikus di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Dalam pengungkapan tersebut, pelaku berhasil melarikan diri. Namun, barang bukti narkotika berhasil diamankan petugas.

Pengungkapan berikutnya terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 14.50 WIB di Dusun Entungun, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen mengamankan 13 paket sabu dengan berat mencapai 14,472 kilogram.

Jika digabungkan, barang bukti dari dua pengungkapan tersebut mencapai sekitar 16,4 kilogram sabu.

Purnomosidi mengatakan, keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Pangdam XII/Tanjungpura. Menurutnya, pengungkapan itu menunjukkan pentingnya kewaspadaan personel dalam mengawasi jalur-jalur perlintasan yang berpotensi digunakan untuk penyelundupan narkotika.

Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada BNNP Kalbar untuk proses pemusnahan serta pengembangan penyelidikan terhadap jaringan yang diduga berada di balik penyelundupan tersebut.

BNNP Kalbar juga menyatakan akan memperkuat sinergi dengan TNI, Bea Cukai, Imigrasi, dan Kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur perbatasan darat Indonesia-Malaysia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *