SAMBAS – Pelarian W, terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya berinisial L di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, berakhir kurang dari 24 jam setelah kejadian.
W diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Sambas, Resmob, IT Ditreskrimum Polda Kalbar, serta Tim Macan Raya Unit Loudik Polres Kubu Raya di wilayah Pontianak.
Korban L sebelumnya ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusukan di dalam kamar rumahnya pada Jumat (2/10/2026) pagi.
Kasatreskrim Polres Sambas AKP Suwandi, S.H., M.H., mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh kedua anaknya, V (17) dan R (11).
“Korban ditemukan oleh anaknya di dalam kamar. Saat ditemukan, terdapat sejumlah luka tusukan pada tubuh korban,” kata Suwandi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengarah kepada suami korban, W. Dugaan tersebut diperkuat karena korban diketahui masih bersama suaminya pada malam sebelum kejadian.
Namun, pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIB, korban ditemukan telah meninggal dunia, sementara suaminya sudah tidak berada di rumah.
“Pada malam harinya korban masih bersama suaminya. Kemudian pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusukan, sedangkan suaminya sudah tidak ada di lokasi,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, keberadaan W kemudian diketahui berada di Pontianak. Tim gabungan bergerak melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan W.
Saat diamankan, W disebut mengakui perbuatannya kepada petugas.
“Pada saat diamankan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ungkap Suwandi.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penyidik juga masih mendalami motif serta latar belakang tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap korban.
“Kami terus melakukan pendalaman terkait kronologi penyebab kematian dan motif dari kekerasan yang dilakukan oleh pelaku,” tegas Suwandi.
Saat ini W telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti guna mengungkap secara lengkap perkara tersebut.
Penyidikan masih berlangsung dan polisi akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan pendalaman dilakukan.





